HUKUMNEWSPERISTIWA

Miris! Balita yang Disiksa Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Setelah Dirawat Intensif di RSUD Koja

DISTORI.ID – QSH (4), balita yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya berinisial DM (19), meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara.

Sebelum mengembuskan napas terakhir, korban sempat menjalani operasi pada bagian kepala dan dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) akibat luka berat yang dideritanya.

Kabar meninggalnya korban dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani.

“Iya, betul. Korban meninggal dunia semalam,” ujar Aliyani saat dikonfirmasi, Kamis (16/7).

Meski demikian, pihak kepolisian belum menjelaskan secara rinci penyebab pasti kematian korban. Polisi masih menunggu hasil konfirmasi dan pemeriksaan lanjutan.

“Masih kami konfirmasi,” katanya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan DM, yang merupakan ibu tiri korban, sebagai tersangka. Penyidik menduga aksi kekerasan terhadap balita tersebut telah berlangsung sejak Mei 2026.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini terungkap setelah DM membawa korban ke rumah sakit dengan alasan anak tersebut mengalami cedera akibat terpeleset di kamar mandi. Namun, hasil pemeriksaan tenaga medis memunculkan dugaan lain.

Petugas medis menemukan sejumlah luka pada tubuh korban yang dinilai tidak sesuai dengan penjelasan tersangka. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

Hasil visum sementara menunjukkan korban mengalami memar di bagian punggung, dada, wajah, dan perut. Selain itu, ditemukan pula luka lecet serta luka bakar pada area bokong.

Pelaksana Harian Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka mengaku melakukan kekerasan dengan dalih mendisiplinkan korban.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban. Kekerasan tersebut diduga dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi,” ujar Ikhlas dalam keterangannya, Selasa (14/7).

Selain itu, penyidik menduga tindakan kekerasan tersebut juga dipicu persoalan pribadi yang dialami tersangka. Rasa sakit hati terhadap ucapan suaminya maupun keluarga suami diduga dilampiaskan kepada korban.

Saat kejadian, korban diketahui tinggal bersama ibu tirinya dan seorang adik sambung yang masih berusia satu tahun.

Sementara ayah kandung korban bekerja di luar negeri dan, berdasarkan pemeriksaan sementara, tidak mengetahui adanya dugaan penganiayaan yang dialami anaknya.

“Diduga dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban. Penyidik masih terus mendalami motif dan seluruh keterangan dalam perkara tersebut,” kata Ikhlas. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button