DISTORI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah.
Kali ini, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, diamankan dalam operasi senyap yang digelar di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Kamis (9/7) malam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, OTT yang dilakukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (10/7).
Selain Etik Suryani, tim KPK juga mengamankan empat orang lainnya sehingga total terdapat lima pihak yang dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Seluruh pihak yang diamankan masih diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum mengumumkan hasil gelar perkara kepada publik.
Operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sukoharjo menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK sepanjang 2026.
Lembaga antirasuah menyatakan akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkara, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo maupun pihak Etik Suryani terkait OTT yang dilakukan KPK tersebut. []




