NEWSPEMERINTAH

Aceh Jaya Raih Prestasi LPPD Pertama di Aceh Peringkat 191 Nasional dari 415 Kabupaten/Kota di Indonesia

DISTORI.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya di bawah kepemimpinan Bupati Safwandi, berhasil menduduki peringkat pertama di Provinsi Aceh dengan skor 2,7249 dan status Sedang dalam Nilai Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025.

Prestasi ini sekaligus menempatkan Aceh Jaya pada peringkat 191 dari total 415 kabupaten Se-indonesia. Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Secara Nasional Tahun 2025, yang ditetapkan pada 15 April 2026.

Berdasarkan data resmi, skor LPPD kabupaten Aceh Jaya mengungguli 22 kabupaten/kota lain di Aceh, di antaranya:

1.Kota Banda Aceh (peringkat 2, skor 2,6993)
2. Kota Langsa (peringkat 3, skor 2,6928)
3. Aceh Besar (peringkat 4, skor 2,6788)

Di tingkat nasional, Aceh Jaya berada tepat di atas Kabupaten Batanghari, Bengkalis, dan sejumlah kabupaten lainnya yang memperoleh status sedang.

Bupati Aceh Jaya Safwandi, menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran penting Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya Masri, yang sangat berperan dalam menyukseskan penyusunan dan penyampaian LPPD tahun 2024.

“Alhamdulillah, raihan peringkat pertama di Aceh dan peringkat 191 secara nasional ini merupakan buah dari kepemimpinan dan dedikasi Sekda H. Masri, Beliau sangat berperan dalam mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah, memastikan setiap indikator terpenuhi dengan baik, serta mendorong tim untuk bekerja secara tepat waktu dan berkualitas. Saya mengapresiasi kerja keras beliau beserta seluruh tim di Bagian Tata Pemerintahan yang dipimpin oleh Dahrial Saputra, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya,” ujar Bupati Safwandi.

Sekretaris Daerah Masri, yang sangat berperan dalam menyukseskan pencapaian ini menyampaikan bahwa keberhasilan Aceh Jaya adalah hasil kerja tim yang solid dan koordinasi lintas OPD yang intensif.

“Dengan dukungan penuh dari Bupati Safwandi, kami fokus pada penyempurnaan sistem pelaporan, verifikasi data yang ketat, dan pemenuhan semua indikator sesuai standar nasional. Alhamdulillah, upaya tersebut membuahkan hasil yang membanggakan. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Aceh Jaya,” kata Masri.

Sementara itu, Dahrial Saputra, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab sekaligus Plt. Kepala DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya, menambahkan bahwa timnya terus melakukan pembenahan dalam pemenuhan seluruh indikator evaluasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan peraturan pelaksanaannya.

“Koordinasi yang kuat di bawah arahan Sekda H. Masri, menjadi kunci utama keberhasilan kami. Kami akan terus bekerja lebih baik agar prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang,” Ujar Dahrial, Selasa (28/4/2026).

Evaluasi LPPD merupakan upaya Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong pemerintah daerah lebih akuntabel, transparan, dan efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Prestasi Aceh Jaya tahun ini diharapkan menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lain di Aceh untuk terus meningkatkan kualitas laporan dan tata kelola pemerintahan.

Tentang LPPD Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) adalah dokumen wajib yang mencerminkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun.

Evaluasi dilakukan secara nasional oleh Tim Nasional EPPD berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan turunannya.

Dengan prestasi ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya di bawah kepemimpinan SALEM dan Sekda H. Masri, berkomitmen untuk terus berbenah demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik bagi masyarakat Aceh Jaya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button