DAERAHNEWS

PUPR Aceh Barat Butuh Anggaran Rp 136 Miliar untuk Aplikasikan Renja di Tahun 2027 

DISTORI.ID  – Pada tahun 2027 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat membutuhkan anggaran sebesar Rp136 miliar untuk melaksanakan semua kegiatan atau Rencana Kerja (Renja) yang telah disusun.

Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Aceh barat, Fadly Octora pada saat rapat kerja dengan Komisi III DPRK Aceh Barat di ruang rapat komisi gabungan kantor DPRK setempat pada Senin (20/4/2026).

“Dapat kami sampaikan bahwa untuk Dinas PUPR sesuai dengan Renja yang diberikan kepada kita itu berjumlah sekitar Rp 136 miliar. Kemarin kita juga sudah memberikan kepada Bappeda dan dapat kita sampaikan bahwa dari angka tersebut kita semuanya sejalan dengan visi dan misia apa yang disampaikan oleh pak bupati sebelumnya,” kata Fadli

Fadly memastikan, untuk tahun 2027 Renja yang telah mereka susun akan tetap memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, dan yang menjadi prioritas mereka adalah hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Jadi untuk Renja 2027 kita sudah memasukkan semuanya mulai dari hasil Musrenbang dan aspirasi masyarakat yang masuk ke kita melalui surat dan proposal juga ada, terus juga dari aspirasi yang memang hal itu menjadi kebutuhan mendesak yang bisa disampaikan ke Dinas PUPR,” katanya.

Dikatakan Fadly, untuk Renja tahun 2027 di Dinas PUPR sudah final, total ada sebanyak 102 aspirasi yang telah mereka himpun dari hasil Musrenbang. Semua aspirasi itu sudah direkap dan diinput kedalam SIPD.

“Kami di Dinas PUPR selain tugas kita seperti yang tertera atau yang sudah kita cantumkan ke dalam DPA tentu ada kegiatan – kegiatan lain yang kita aplikasikan kedalam kegiatan kita tahun 2026 yang sifatnya darurat. Mulai dari pemeliharaan rutin jembatan gantung, pemeliharaan jalan dan tahun ini kami ada pemeliharaan rutin untuk gedung kantor Camat,” ujar Fadly.

Selain itu kata Fadly, pada tahun ini ada permintaan khusus dari Bupati Aceh Barat untuk memprioritaskan ketahanan pangan, hal itu nantinya akan diimplementasikan melalui kerjasama antara Dinas PUPR dengan Dinas Pertanian. []

Laporan: Saputra

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button