DISTORI.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Pulau Jawa.
Langkah ini diambil setelah evaluasi menemukan banyak unit layanan belum memenuhi standar operasional yang ditetapkan, terutama terkait kesehatan, sanitasi, dan kelengkapan sarana prasarana.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengatakan penghentian ini merupakan bagian dari penataan layanan agar program MBG berjalan sesuai standar.
“Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG,” ujar Dony dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Sebaran SPPG yang Dihentikan:
Berdasarkan hasil evaluasi BGN, ribuan SPPG yang dihentikan sementara tersebut tersebar di beberapa provinsi di Pulau Jawa, dengan rincian sebagai berikut:
DKI Jakarta: 50 unit
Banten: 62 unit
Jawa Barat: 350 unit
Jawa Tengah: 54 unit
Jawa Timur: 788 unit
DI Yogyakarta: 208 unit.
Dari data tersebut, Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah SPPG terbanyak yang dihentikan sementara. []






