DAERAHNEWSPEMERINTAH

Bupati Safwandi Tunjuk Juanda sebagai Plt Sekda Aceh Jaya, Gantikan Teuku Reza Fahlevi

DISTORI.ID – Bupati Aceh Jaya, Safwandi menunjuk Kadis Komunikasi, Informasi dan Persandian Kabupaten Aceh Jaya, Juanda sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah kabupaten setempat, Selasa (12/8/2025)

Penunjukkan tersebut melalui surat Perintah Pelaksanaan Tugas, Nomor: 800.1.10.2/87/AJ-MP/VIII/2025 yang dilakukan penyerahan oleh Wakil Bupati Aceh Jaya, Mualem D di Pendopo.

Dalam surat tersebut, Bupati Aceh Jaya, Safwandi juga menjelaskan telah mengeluarkan surat dengan Nomor: 800.1.6.5/07/2025 tanggal 11 Agustus 2025 tentang Pemberhentian Sementara sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya yang menjadi Tersangka Tindak Pidana Jabatan.

Bupati Aceh Jaya dalam surat tersebut memerintahkan kepada Juanda, terhitung tanggal 12 Agustus 2025 disamping jabatannya sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kabupaten Aceh Jaya, juga melaksanakan tugas-tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya

“Surat Perintah ini berlaku sampai dengan paling lama 3 (tiga) bulan dan/atau pejabat definitif kembali melaksanakan tugas” tulis surat tersebut.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button