DISTORI.ID – Dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta menindaklanjuti laporan warga.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Jaya kembali melakukan Penertiban terhadap PKL, Pengemis dan Gelandangan yang berkeliaran di Kota Calang dan sekitarnya pada Rabu (18/6/2025).
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Hamdani mengatakan bahwa giat penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala.
Petugas Satpol bersama Tim berhasil memergoki dua peminta-minta/pengemis perempuan dengan inisial NA ( 56 ) dan seorang pria berinisial MK (49) di lokasi berbeda yaitu di Pasar Kota Calang dan Pasar Keude Krueng Sabee, Kata Hamdani.
Setelah dilakukan pelacakan informasi, terhadap kedua pelaku tersebut diberikan pembinaan dan pemahaman tentang Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat.
NA dilakukan pembinaan ditempat karena hanya mengemis dengan mengharapkan iba dari orang lain.
Sementara MK diboyong ke Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut karena mengemis dengan membawa dokumen nama salah satu Dayah dari Kabupaten Aceh Utara. Terang Hamdani.
Hamdani menambahkan kedua peminta-minta tersebut setelah dilakukan proses pembinaan, didata dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi aktivitas mengemis/meminta-minta di Kabupaten Aceh Jaya.
“Kami mengharapkan seluruh komponen masyarakat/semua pihak untuk dapat memantau dan berperan dalam meminimalisir peminta-minta (pencari sumbangan/sedekah) yang membawa nama Dayah, Ponpes, Masjid dan Anak Yatim dan umumnya datang dari luar Kabupaten Aceh Jaya, terlebih kebanyakan dari mereka secara fisik masih mampu bekerja/berusaha.” harap Hamdani.
Dia mengimbau dan mengharapkan kepada para pedagang untuk tidak memanjakan para peminta-minta untuk kembali ke Aceh Jaya.
Karena selama ini banyak pengakuan dari pengemis bahwa para pedagang dan warga di Aceh Jaya cepat merasa iba dan dermawan.
“Silahkan memberikan sedekah/sumbangan untuk mencari berkah dengan cara yang lebih selektif, orang-orang yang tepat dan lembaga terpercaya.”tutup Hamdani. []






