DISTORI.ID – Penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tengah marak terjadi di berbagai daerah, termasuk di Banda Aceh. Pelaku memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat terkait proses aktivasi IKD untuk memperoleh data pribadi korban.
Modus yang digunakan yaitu dengan menghubungi korban melalui telepon atau WhatsApp, lalu berpura-pura sebagai petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Pelaku kemudian meminta data pribadi dengan dalih untuk mempermudah proses aktivasi IKD.
Menanggapi hal tersebut, Disdukcapil Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, menegaskan bahwa petugas resmi tidak pernah menghubungi masyarakat secara langsung melalui telepon untuk meminta data pribadi, apalagi memungut biaya apa pun dalam proses aktivasi atau pembaruan IKD.
“Proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital selalu dilakukan secara langsung dan tatap muka oleh petugas resmi,” ujar Emila, Senin (5/5/2025).
Ia menambahkan, layanan aktivasi IKD hanya dilakukan selama jam kerja di kantor Disdukcapil atau melalui program layanan luar kantor seperti Jemput Bola.
Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mempercayai pihak mana pun yang mengaku sebagai petugas dan menawarkan layanan aktivasi melalui saluran tidak resmi.
Disdukcapil Banda Aceh juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap informasi atau penawaran mencurigakan terkait layanan administrasi kependudukan. Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat dapat melapor ke nomor pengaduan resmi Disdukcapil Banda Aceh di 08116815919.
“Mari bersama-sama kita jaga keamanan data pribadi dan jangan mudah percaya pada oknum yang mengaku-ngaku sebagai petugas,” tutup Emila. []






