DAERAHNEWSPemerintah

Ketua DPRA Bertemu Gubernur Aceh, Pastikan APBA 2025 Segera Direalisasikan

DISTORI.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, meminta pemerintah daerah segera merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025. Menurutnya, percepatan ini penting untuk memastikan kelangsungan pembangunan serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

“Eksekutif tidak punya alasan untuk menunda realisasi APBA 2025 karena anggaran ini telah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif, sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Zulfadhli di Banda Aceh, Sabtu (8/3/2025).

Ia mengingatkan bahwa tahun anggaran 2025 sudah berjalan hampir tiga bulan, tetapi hingga kini belum ada realisasi APBA. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak negatif pada perekonomian serta memperburuk kesejahteraan rakyat.

“APBA merupakan sumber utama perputaran ekonomi di Aceh. Jika terlambat dicairkan, dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Terkait kemungkinan adanya penyesuaian anggaran berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tanggal 25 Februari 2025, Zulfadhli menekankan bahwa perubahan tersebut harus dilakukan dengan cermat dan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, beberapa hari lalu. Dalam pertemuan itu, Gubernur Aceh menyatakan komitmennya untuk mempercepat realisasi APBA 2025.

“Saya sudah bicara dengan Mualem, dan beliau sepakat bahwa APBA harus segera dijalankan,” ujarnya.

Zulfadhli memperingatkan bahwa jika anggaran tidak segera dicairkan, dampaknya bisa meluas, termasuk potensi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang sangat besar.

“Jangan sampai rakyat menjadi korban akibat keterlambatan ini,” tegasnya.

Ia juga meminta pihak-pihak yang diduga memiliki kepentingan pribadi dalam menghambat realisasi APBA agar tidak mengorbankan kepentingan masyarakat.

“Jangan ada lagi manuver yang hanya menguntungkan segelintir orang. Mari kita utamakan kepentingan Aceh dan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Terlebih lagi, menjelang perayaan Idulfitri 1446 H, keterlambatan pencairan APBA bisa berdampak pada melemahnya daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berpengaruh pada perlambatan pertumbuhan ekonomi di Aceh.

“APBA ini menyangkut kepentingan banyak orang, khususnya rakyat Aceh. Maka, realisasinya tidak boleh ditunda lagi,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button