DISTORI.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan akan menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat investasi di Indonesia. Polri bertekad memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi lain yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).
Polri menekankan bahwa sebelum melakukan tindakan hukum, pihaknya lebih dahulu mengedepankan pendekatan preventif dan pre-emtif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjerumus dalam tindakan melawan hukum.
“Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasiannya. Pembinaan ini penting agar mereka berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.
Polri juga terus mengedukasi masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan bahaya premanisme berkedok ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.
“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap gangguan terhadap investasi,” tambahnya.
Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan bahwa setiap laporan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti dengan serius.
“Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia,” tegasnya.
Polri juga mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.
“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tegasnya.
Dengan kombinasi pendekatan preventif, edukasi masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional. []