DISTORI.ID – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta pemerintah Indonesia membentuk tim investigasi untuk mengusut penembakan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Soleh menegaskan diplomasi Indonesia diperlukan dalam penuntasan kasus ini.
Politikus PKB itu meminta semua instansi segera berkoodinasi terkait penembakan PMI.
Menurutnya, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Polri, dan TNI bisa bergerak bersama.
“Pemerintah Indonesia harus bekerja keras untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Keadilan harus ditegakkan, dan tentu hal itu bergantung dengan diplomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia,” kata Soleh, Selasa 28 Januari 2025.
Dia menyatakan pemerintah RI dapat mengirimkan nota diplomatik kepada Malaysia sehubungan penembakan ini.
Otoritas Malaysia harus dimintai penjelasan mengenai penembakan tersebut.
“Melalui jalur diplomatik, pemerintah harus meminta Malaysia terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” kata Soleh, dikutip dai Antara.
Lebih lanjut, dia menilai para korban harus mendapat pendampingan hukum dan dibantu dalam pemulangan jenazah serta korban luka ke Indonesia.
Dia pun mengecam penembakan yang dilakukan petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima warga negara Indonesia (WNI).
“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran. Kejadian itu tidak boleh terulang lagi,” katanya.
Sebelumnya, polisi Malaysia mengaku diserang sehingga menembak lima PMI di negara bagian Selangor.
Penembakan ini membuat satu WNI tewas ditembak dan empat orang lainnya mesti dirawat di rumah sakit.
Direktur Migrant Care Wahyu Susilo menyatakan penembakan oleh aparat penegak hukum Malaysia tersebut termasuk pembunuhan di luar hukum.
Apabila PMI diduga melanggar hukum, Wahyu menyebut seharusnya diproses hukum terlebih dulu, bukan ditembak.
“Karena dalam perspektif hak asasi manusia, warga negara Indonesia yang menjadi korban itu nggak bawa senjata,” kata Wahyu.
“Kemudian, di mana pun pembunuhan tanpa proses hukum itu adalah pelanggaran hak asasi manusia,”pungkasnya. []