DAERAHNEWSPEMERINTAH

Hanya 2 Perusahaan dari Sektor Tambang yang Telah Memenuhi CSR Sesuai UUPA

DISTORI.ID – Komisi 3 DPR Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh, terutama dalam sektor tambang.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi 3, Armiyadi, SP, setelah rapat kerja dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, yang membahas pemenuhan kewajiban CSR sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Dalam rapat tersebut, Komisi 3 meminta agar Bappeda memaparkan perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi kewajiban CSR mereka sesuai dengan Pasal 159 UUPA.

Pasal ini mengatur bahwa perusahaan wajib mengalokasikan 1% dari harga total produksi yang dijual setiap tahunnya untuk program-program pemberdayaan masyarakat sekitar.

Namun, hasil paparan dari Bappeda menunjukkan bahwa masih banyak perusahaan, baik BUMN (Badan Usaha Milik Negara) maupun BUMA (Badan Usaha Milik Aceh), yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

Dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di Aceh, hanya dua perusahaan yang telah memenuhi kewajiban CSR sesuai dengan Pasal 159 UUPA, yaitu PT. MIFA di Aceh Barat dan PT. BEL di Nagan Raya.

“Komisi 3 akan terus memperhatikan dan mengawal pemenuhan kewajiban CSR sesuai dengan amanah UUPA. Kami percaya, pelaksanaan CSR yang baik dapat membantu pemberdayaan masyarakat di sekitar perusahaan, sehingga dapat memberikan dampak positif yang lebih luas bagi kemajuan Aceh,” ujar Armiyadi.

Komisi 3 juga mengimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk segera memenuhi kewajiban CSR mereka, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam UUPA.

Hal ini, menurut Armiyadi, sangat penting agar masyarakat Aceh dapat merasakan manfaat langsung dari keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut, terutama dalam hal peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Kepatuhan terhadap aturan CSR diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar, serta mendukung pembangunan Aceh yang berkelanjutan. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button