DISTORI.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil Bea Cukai) Aceh menggelar kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan dan memaparkan capaian penindakan sepanjang tahun 2024, Kamis (12/12/2024). Acara ini dilaksanakan secara langsung di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh dan daring oleh seluruh satuan kerja terkait.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari sejumlah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di Aceh.
“Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp4,43 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp3,87 miliar,” ungkapnya.
Barang-barang yang dimusnahkan antara lain 3.148.010 batang rokok ilegal, 54 liter minuman beralkohol, tujuh bal pakaian bekas, 124 produk kosmetik, 1.744 bungkus teh, dan empat bungkus minyak gemuk. Pemusnahan dilakukan di dua lokasi, secara simbolis di Kanwil Bea Cukai Aceh dan keseluruhan barang di PT Solusi Bangun Andalas, Lhoknga.
Selama 2024, Bea Cukai Aceh mencatatkan 698 penindakan atas pelanggaran kepabeanan dan cukai. Total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp31,51 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp53,91 miliar.
Selain itu, penindakan terhadap narkotika menyelamatkan anggaran rehabilitasi sekitar Rp2,49 triliun dan mencegah 2,8 juta jiwa dari dampak penyalahgunaan narkoba.
Bea Cukai Aceh juga berhasil menggagalkan peredaran 21,87 juta batang rokok ilegal dan 54 liter minuman beralkohol. Penindakan lainnya mencakup 31 unit sepeda motor bekas, 92 koli suku cadang, 47 ekor hewan, 538 obat-obatan, hingga 548,78 kg sabu-sabu, 15.000 butir ekstasi, dan lebih dari 1,1 ton ganja.
Keberhasilan ini tak lepas dari sinergi Bea Cukai dengan aparat penegak hukum seperti POLRI, TNI, BNN, Kejaksaan, dan Satpol PP. “Kami berhasil melakukan beberapa operasi besar, termasuk menggagalkan penyelundupan rokok ilegal melalui jalur laut dan penyelundupan barang impor ilegal seperti motor bekas dan teh hijau,” ujar Leni.
Penindakan terhadap narkotika juga mencatatkan hasil signifikan, seperti pengungkapan 180 kg sabu-sabu di Perairan Ujung Peureulak dan 105 kg ganja di Bireuen. “Dengan capaian ini, Bea Cukai Aceh berkomitmen mendukung program pemerintah memberantas pelanggaran kepabeanan dan cukai,” tutupnya. []






