DISTORI.ID – Anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), ES alias B, diamankan polisi pada Rabu 9 Oktober 2024 lalu.
Dia ditangkap di sebuah hotel di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Penangkapan ini dilakukan setelah ES dua kali mangkir dari panggilan polisi terkait kasus bentrokan yang berujung penganiayaan.
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi menyatakan penangkapan sudah sesuai prosedur.
“Prosedur telah dipenuhi, dua kali tidak hadir saat dipanggil polisi,” ujar Yasir, dikutip Sabtu 12 Oktober 2024.
Sebagai inormasi, ES diduga terlibat dalam bentrokan yang terjadi Februari 2024 yang lalu, di depan gerbang PLTA Batangtoru.
Bentrokan terjadi berawal dari aksi unjuk rasa karyawan PT Sinar Avanoska Emas (SAE).
Provokasi massa diduga menjadi penyebab kericuhan yang berujung pada penganiayaan salah satu karyawan.
Sebelumnya, enam pelaku lain telah ditangkap dan dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara.
ES berhasil ditangkap berkat kerja sama Polres Tapsel dan Brimob Detasemen C Polda Sumut bersenjata lengkap, dan saat ini sudah dibawa ke Mapolres Tapsel untuk diproses lebih lanjut. []




