POLITIK

DPP PNA Hanya Daftarkan Salman-Yusran di Pilkada Abdya

DISTORI.ID – Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA), Miswar Fuady, mengatakan bahwa dukungan terhadap Salman Alfarisi dan Yusran dalam Pilkada Aceh Barat Daya (Abdya) sesuai arahan DPP PNA yakni Irwandi Yusuf.

Maka dari itu, Kata Miswar Fuady, PNA hanya akan mendaftarkan pasangan calon bupati-wakil, Salman-Yusran ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Abdya.

“Dukungan PNA untuk Salman-Yusran di Pilkada Abdya sesuai arahan Ketum Irwandi Yusuf,” kata Miswar Fuady, Senin, 26 Agustus 2024.

Miswar Fuady menyebut, DPP PNA sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 1.108/PNA/PILKADA/KU-SJ/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya atas nama Salman Alfarisi-Yusran.

“SK tersebut ditandatangani oleh Irwandi Yusuf dan saya selaku Sekjen DPP pada, 5 Agustus 2024 lalu. Jadi pengusulan terhadap Salman Alfarisi-Yusran untuk Abdya sudah melalui mekanisme dan sesuai dengan AD/ART partai, dan berdasarkan usulan yang dilakukan di tingkat DPW PNA Abdya,” ucap Miswar.

Miswar juga mengungkapkan terkait adanya ganda dukungan dari Irwandi Yusuf untuk Safaruddin-Mas Adi telah dilaporkan ke Mahkamah Partai Nanggroe Aceh. Berdasarkan putusan Mahkamah Partai Nanggroe Aceh, usulan dari Irwandi Yusuf untuk Safaruddin-Mas Adi di Abdya cacat secara peraturan yang diatur dalam AD/ART PNA.

“Jadi Ketua Mahkamah Partai Nanggroe Aceh, Sayuti Abubakar telah memberikan surat kepada DPP bahwa dukungan yang diberikan Irwandi Yusuf kepada Safaruddin-Mas Adi cacat secara AD/ART PNA. Apalagi yang teken surat untuk mereka berdua Wasekjen VIII, yang bukan anggota PNA lagi, tetapi sudah menjadi anggota Partai SIRA, dan juga ikut Pileg DPRA dengan Partai SIRA, sehingga surat itu tidak sah,” katanya.[]

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button