DAERAHHUKUMKRIMINALPERISTIWA

DPO Pembunuhan di Langsa Tahun 2019 Diciduk Tim Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur

DISTORI.ID – Tim Unit Opsnal Gabungan (Satreskrim dan Satintelkam) Polres Aceh Timur dan Polsek Peureulak Timur membackup Satreskrim Polres Langsa menangkap pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku terjerat kasus pembunuhan yang terjadi tahun 2019 di Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur (wilayah hukum Polres Langsa).

Peristiwa ini bermula ditemukannya mayat laki-laki dalam kondisi kaki terikat rantai besi, tangan serta leher telah dililit tali nilon dan wajah di tutup dengan goni di alur sungai Dusun Pusara, Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, pada hari Selasa, (01/10/2019).

Diketahui identitas mayat tersebut adalah Asnawi warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur.

Hal itu diketahui setelah dilakukan olah TKP oleh Inafis Sat Reskrim Polres langsa.

Pelaku pembunuhan ada beberapa orang, salah satunya yaitu BK alias Manok, 43 tahun, warga Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Polres Langsa menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap BK alias Manok.

Berdasarkan LP dan DPO tersebut di atas Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Unit IV Sat Intelkam Polres Aceh Timur, Personil Polsek Peureulak Timur dan dan Unit Resmob Polres Langsa dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, dan Kasat Intelkam AKP Ketut Supriyatnha memback Up Sat Reskrim Polres Langsa melakukan pencarian dan penangkapan terhadap DPO tersebut.

“Alhamdulillah, BK alias Manok (pelaku) yang selalu berpindah pindah tempat, keberadaannya dan pada Kamis, (23/05/2024) sekira pukul 02.00 WB berhasil kami tangkap di sebuah gubuk yang terletak di Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur,” ungkap Mantan Kasat Reskrim Polres Pidie.

Dari tangan pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa, satu buah senapan angin tabung pcp, satu unit Handphone dan satu buah dompet.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Langsa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal. []

Reporter: Zahlul Akbar

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button