AKADEMIK

Interprofessional Colabpration Strategi Peningkatan Mutu Pelayanan Rumah Sakit Yang Optimal

Penulis: Muhammad Rizal, Mahasiswa Magister Keperawatan Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.

Pelayanan kesehatan di era global saat ini menuntut kesehatan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, namun banyak diantara pemberian pelayanan kesehatan masih menjadi permasalahan global dalam pembangunan kesehatan yang terjadi di hampir semua Negara.

Seiring dengan kompletnya permasalahan kesehatan, tenaga kesehatan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan secara komprehensif dan berpusat pada pasien. Maka dari itu, perlu adanya penerapan kolaborasi antarprofesional untuk mewujudkan kolaborasi yang efektif.

(Kaifi et al. 2021). Praktik Interprofessional collaboration (IPC) mulai di kenal dalam pelayanan kesehatan selama beberapa dekade terakhir dan telah mendapatkan respon yang positif dari semua pihak, utamanya dalam lima belas tahun terakhir.

Konsep IPC di ketahui sangat efektif untuk mengatasi terjadinya kesalahan medis. Kemudian munculnya berbagai layanan yang berpusat pada pasien dan keluarga terutama daerah-daerah dengan derajat kesehatan masyarakat yang masih rendah, model Praktik Interprofessional collaboration (IPC) dapat memberikan perawatan yang lebih baik untuk masyarakat luas baik pada pelayanan primer dan sekunder, maupun di berbagai pelayanan kesehatan lainnya.(World Health Organization, 2010).

Menurut Haruta et al. (2019) Interprofessional Collaboration (IPC) salah satu strategi penting dalam upaya meningkatkan efisiensi sistem pelayanan kesehatan. Dalam hal ini, beberapa negara telah berfokus untuk meningkatkan pemberian layanan dan kolaborasi dalam pelayanan kesehatan primer.

“Di Jepang, telah memberikan pendekatan multidisiplin untuk memenuhi kebutuhan pasien, khususnya dalam kolaborasi lintas sektor/organisasi, tenaga kesehatan di rumah sakit, komunitas harus berkolaborasi dengan spesialis dan staf di rumah sakit lanjutan, seperti dalam hal pengambilan keputusan bersama, kerjasama dan koordinasi,” kata Muhammad Rizal dalam tulisannya, Selasa, 7 Mei 2024.

Di Indonesia, banyak ditemui rumah sakit dengan pelayanan yang diberikan oleh setiap institusi mempunyai kualitas yang kurang baik. Maka dari itu upaya yang harus dilakukan oleh rumah sakit yaitu dengan menerapkan Interprofessional Collaboration (IPC). Apabila Interprofessional Collaboration (IPC)  tidak diterapkan sesuai standar maka akan tinggi kesalahan medis dan penanganan pasien tidak tepat.

“Dengan adanya penerapan Interprofessional Collaboration (IPC)  antar tenaga kesehatan, maka dapat meningkatkan keselamatan pasien,” sebutnya.

Rumah sakit memiliki tugas memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh mesyarakat, dalam penyelenggaraan rumah sakit didukung dengan berbagai jenis keterampilan sumber daya manusia yang terbagi menjadi profesi dan non profesi.

Kemudian, efektifitas penerapan interprofessional collaboration (IPC) di rumah sakit mampu menurunkan angka komplikasi, mengurangi tingkat kematian, mengurangi durasi pengobatan, mengurangi biaya perawatan, mengurangi insiden bunuh diri serta mengurangi kunjungan rawat jalan dan meningkatkan kepuasan pasien.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (PBPJSK) nomor 8 tahun 2018 tentang penerapan kendali mutu dan kendali biaya pada penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional,” kata dia.

(Haryani, 2021), interprofessional collaboration (IPC) sangat penting untuk di lakukan karena dapat lebih menyinergikan dan mengefektifkan perawatan yang diberikan kepada pasien. Keberlangsungan Interprofessional Collaboration (IPC) akan lebih baik apabila seluruh tenaga kesehatan memahami peran, kompetensi inti dan mudah memahami dasar Bahasa dan pola pikir dari tenaga kesehatan lain.

“Sehingga dengan keberlangsungan Interprofessional Collaboration yang baik  akan meningkatkan kesealamatan pasien dan mutu pelayanan pada suatu rumah sakit. (Tjahjono, 2019),” tulisnya.

Berikut Referensi penulis.

Kaifi, A., Tahir, M. A., Ibad, A., Shahid, J., & Anwar, M. (2021b). Attitudes of nurses and physicians toward nurse–physician interprofessional collaboration in different hospitals of Islamabad–Rawalpindi Region of Pakistan. Journal of Interprofessional Care, 35(6), 863–868. https://doi.org/10.1080/13561820.2020.1853079.

WHO Headquarters (HQ). (2010, September). Framework for action on interprofessional education & collaborative practice. World Health Organization.

Haruta, J., Ozone, S., & Goto, R. (2019). Factors for self-assessment score of interprofessional team collaboration in community hospitals in Japan. Family Medicine and Community Health, 7(4). https://doi.org/10.1136/fmch-2019-000202.

Haryani, S. (2021). Gambaran Penerapan Interprofessional Collaboration  (IPC) di RSUP Fatmawati .

Tjahjono, E. W. (2019). Analisis Penerapan Interprofessional Collaboration di Siloam Hospital Balikpapan . Universitas Hasanuddin.[]

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button