DISTORI.ID – Menteri Dalam Negeri (Mengagri) Tito Karnavian resmi memperpanjang masa jabatan tiga Penjabat (Pj) Bupati di Provinsi Aceh. Hal itu diungkap Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Rabu (11/10/2023).
“Iya benar, Mendagri telah putuskan memperpanjang masa tugas Penjabat Bupati Aceh Barat, Aceh Tenggara dan Nagan Raya,” sebut MTA.
Ada pun tiga Pj Bupati yang resmi diperpanjang masa tugas diantaranya Mahdi sebagai Pj Bupati Aceh Barat, Fitriany Farhas sebagai Pj Bupati Nagan Raya, serta Syakir sebagai Pj Bupati Aceh Tenggara.
Dikatakannya, Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dijadwalkan akan melakukan penyerahan SK perpanjangan kepada tiga penjabat bupati dimaksud pada sore ini, Rabu (11/10/2023) bakda asar di kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta.
Sebelumnya, kata MTA, penyerahan SK direncanakan dilakukan di Pendopo Gubernur Aceh.
“Namun karena Gubernur ada jadwal pertemuan dengan Menpora maka penyerahan SK tersebut dilakukan di Jakarta,” ungkap MTA. []
Editor: M Yusrizal