LINGKUNGAN

Aceh Jaya terima SK Penetapan Pengelolaan Hutan Adat dari Jokowi

DISTORI.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menerima Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tentang Penetapan Status Hutan Adat.

Surat keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di sela kegiatan Festival Lingkungan Iklim Kehutanan Energi (LIKE) di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya Nurdin mengatakan, penyerahan surat keputusan tentang penetapan status hutan adat mempunyai dua makna bagi Kabupaten Aceh Jaya.

Pertama, mempunyai pengakuan atas eksistensi mukim sebagai masyarakat adat yang ada di Aceh khususnya di Aceh Jaya. Kedua, pemberian hak untuk mengelola kawasan hutan kepada masyarakat adat.

“Sehingga dari kekayaan alam yang ada tersebut masyarakat adat bisa menggunakan dan memanfaatkan untuk kesejahteraan. Ini merupakan kebijakan yang sangat progresif dan sangat pro kepada rakyat terutama kepada masyarakat adat,” kata Nurdin, Senin (18/9/2023).

Sebagai pemerintah Aceh Jaya, Nurdin turut berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar atas penetapan hutan adat di kabupaten setempat.

“Kami juga berterima kasih kepada Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof Marwan beserta tim yang terus mendampingi Kabupaten Aceh Jaya terkait pemberdayaan dan pengembangan program-program hutan rakyat,” ucapnya.

Nurdin berharap, dengan adanya pemberian surat keputusan penetapan pengelolaan hutan adat, kelembagaan adat mukim dan kelembagaan adat lainya ini bisa mandiri dari sisi keuangan.

Sehingga lembaga tersebut bisa tampil sebagai lembaga adat yang kuat dan mandiri yang nantinya dapat memberi kontribusi bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Aceh Jaya.

“Setalah mendapatkan surat keputusan penetapan pengelolaan hutan adat, kita akan segera berkolaborasi dengan berbagai pihak baik akademisi maupun NGO pemerhati lingkungan serta dunia usaha, agar hutan adat tersebut bisa produktif dan menghasilkan,” pungkas Nurdin. []

Laporan | Zahlul
Editor: M Yusrizal

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button