DISTORI.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun 2026 di Gedung Utama DPRA, Kamis (8/10/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan peresmian pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRA dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Dalam rapat itu, Zaini Bakri resmi diangkat sebagai anggota DPRA melalui mekanisme PAW. Ia menggantikan Mawardi Basyah untuk meneruskan masa jabatan hingga 2029.
Pengangkatan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2242 Tahun 2026.
Proses ini menjadi bagian dari mekanisme kelembagaan DPRA guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Plt Sekda Aceh dalam rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari koordinasi antara Pemerintah Aceh dan DPRA dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta agenda kelembagaan di Aceh.
Sejumlah pejabat Pemerintah Aceh turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh, para Kepala Biro, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.
Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRA, termasuk dalam pembahasan berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan di Aceh. []






