DISTORI.ID – DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto2 sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPR RI, Kamis (1/10).
Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebanyak 383 anggota dewan tercatat hadir dalam rapat tersebut.
Sebelum pengesahan di paripurna, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Proses tersebut berlangsung sekitar 30 menit dan menghasilkan persetujuan terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.
Dalam rapat paripurna, Puan kemudian meminta persetujuan anggota dewan atas pencalonan Suyudi.
“Selanjutnya kami meminta persetujuan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab setuju oleh anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetukkan palu sebagai tanda pengesahan Suyudi sebagai calon Kapolri.
Proses pencalonan Suyudi mengacu pada Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Setelah mendapat persetujuan DPR, Suyudi selanjutnya menunggu pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung bersamaan dengan agenda reshuffle kabinet pada Kamis sore.
Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), posisi yang diembannya sejak Agustus 2025.
WSebelum memimpin BNN, Suyudi pernah menjabat Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya. []




