DISTORI.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Retail Aceh bersama Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Pendistribusian BBM Bersubsidi, Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), dan LPG 3 Kg Provinsi Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU, Jumat (25/9/2026).
Sidak tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap implementasi Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.10.7.3/734/2026.
Tim gabungan mendatangi tiga SPBU, yakni SPBU Kuta Alam, SPBU Simpang Jam, dan SPBU Lueng Bata.
Dalam pemeriksaan, tim menemukan sejumlah indikasi yang membutuhkan pendalaman. Di antaranya penggunaan kendaraan secara berulang untuk membeli dan melangsir BBM.
Selain itu, ditemukan indikasi penggunaan identitas atau nomor polisi yang tidak sesuai dalam transaksi serta dugaan penampungan dan penjualan kembali BBM di luar lembaga penyalur resmi.
Temuan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pendistribusian BBM tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum (APH) untuk dilakukan pendalaman sesuai aturan yang berlaku.
Pertamina Patra Niaga menyatakan bersikap kooperatif dan mendukung proses penyelidikan lebih lanjut terhadap temuan tersebut.
Plh Kepala Dinas ESDM Aceh sekaligus Ketua Tim Satgas, Irwansyah, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi dan JBKP tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.
“Pengawasan kami tidak berhenti di titik penyaluran, tetapi juga menindaklanjuti indikasi penyimpangan di sepanjang mata rantai distribusi. Setiap indikasi tindak pidana kami koordinasikan dengan APH untuk diproses sesuai ketentuan,” ujar Irwansyah.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh sekaligus Sekretaris Tim Satgas, Teuku Mukhlis, mengatakan temuan di lapangan menjadi bagian penting dalam proses pendalaman pengawasan distribusi BBM.
“Ketika menemukan indikasi di lapangan, tim tidak berpuas diri hanya menindak di titik awal. Informasi tersebut kami kembangkan dan koordinasikan lintas instansi untuk menelusuri mata rantai penyimpangan,” kata Teuku Mukhlis.
Menurut dia, pengawasan terpadu dan respons cepat antarlembaga diperlukan untuk memastikan penyaluran BBM tetap tepat sasaran.
Sales Area Manager Retail Aceh PT Pertamina Patra Niaga, Misbah Bukhori, mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah, APH, dan instansi terkait dalam kegiatan tersebut.
“Pertamina mengapresiasi sinergi Pemerintah Aceh, APH, dan seluruh instansi yang terlibat dalam memperkuat pengawasan penyaluran BBM. Kolaborasi ini penting untuk memastikan distribusi energi berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Misbah.
Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengawasan bersama Pemerintah Aceh dan APH.
Dukungan tersebut dilakukan melalui penyediaan data, informasi, serta koordinasi yang diperlukan guna menjaga ketepatan sasaran dan kelancaran distribusi energi bagi masyarakat Aceh.




