DISTORI.ID – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, (Dek Fadh) bersama unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Banda Aceh, menggelar rapat koordinasi bersama, Rabu (26/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas berbagai agenda strategis daerah, khususnya penguatan sinergi antara Pemerintah Aceh dan DPRA dalam mempercepat penyelesaian sejumlah agenda pemerintahan dan pembangunan.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut yakni percepatan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 serta persiapan penyusunan APBA Tahun Anggaran 2027.
“Koordinasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan proses penganggaran dan program pembangunan dapat berjalan tepat waktu, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, sinergi ini perlu terus kita perkuat,” ujar Wagub Dek Fadh.
Selain agenda penganggaran dan regulasi daerah, pertemuan turut membahas berbagai persoalan strategis lainnya, termasuk upaya menjaga stabilitas sosial dan memperkuat koordinasi dalam merespons berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRA Zulfadli (Abang Samalanga), Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan Saifuddin Muhammad (Yah Fud), serta sejumlah ketua fraksi dan anggota DPRA.
Dari Pemerintah Aceh turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Aceh Taufik, Kepala BPKA Diwarsyah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat, Bappeda Aceh serta unsur terkait lainnya.
“Pemerintah Aceh dan DPRA memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif dan program pembangunan dapat direalisasikan dengan baik. Kita ingin setiap proses yang dilakukan bersama benar-benar bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata Wagub Dek Fadh.
Koordinasi antara Pemerintah Aceh dan DPRA dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksana APBA Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan secara baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan.
Pimpinan dan anggota DPRA menyambut baik kunjungan Wakil Gubernur Aceh bersama jajaran Pemerintah Aceh tersebut. Komunikasi dan koordinasi yang intensif antara kedua lembaga diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, legislasi, serta pengawasan demi kepentingan masyarakat Aceh.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga menekankan pentingnya menjaga hubungan kelembagaan yang harmonis dan konstruktif antara Pemerintah Aceh dan DPRA. Sinergi tersebut diperlukan untuk mendukung lancarnya pelaksanaan berbagai program pembangunan serta penyelesaian sejumlah agenda strategis Aceh.
Melalui koordinasi dan komunikasi yang terus terjalin, DPRA bersama Pemerintah Aceh diharapkan dapat menyatukan langkah-langkah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Aceh. []






