HUKUMNEWSPERISTIWA

Takut Aib Terbongkar, Remaja di Nabire Bakar Mantan Pacar hingga Hangus Terbakar

DISTORI.ID – Kasus pembunuhan sadis yang melibatkan dua pelajar SMP menggemparkan Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Seorang remaja berinisial AWS (15) diduga menghabisi nyawa mantan kekasihnya, CK (14), dengan cara membakar korban hingga meninggal dunia.

Penyidik Polres Nabire mengungkap, dugaan pembunuhan berencana itu dipicu rasa takut pelaku setelah korban mengancam akan mengungkap hubungan intim mereka kepada orang tua pelaku.

Wakapolres Nabire, Kompol Piter Kendek, menjelaskan bahwa AWS dan CK sempat menjalin hubungan asmara pada Mei 2026.

Selama berpacaran, keduanya diketahui pernah melakukan hubungan intim atas dasar suka sama suka.

“Pelaku dan korban melakukan hubungan intim sebanyak satu kali tanpa ada paksaan,” ujar Piter.

Hubungan mereka kandas pada Juni 2026 setelah pelaku menjalin kedekatan dengan perempuan lain di sekolah.

Korban yang tidak menerima perpisahan tersebut kemudian mengancam akan memberitahukan kepada orang tua pelaku mengenai hubungan intim yang pernah terjadi.

Ancaman itu disebut membuat AWS panik. Polisi mengungkapkan pelaku sempat terpikir mengakhiri hidupnya, namun membatalkan niat tersebut karena masih memikirkan keluarganya.

Pelaku kemudian memutus komunikasi dengan memblokir nomor WhatsApp korban.

Meski sempat terputus, komunikasi kembali terjalin setelah korban meminta bantuan teman-temannya agar pelaku membuka blokir.

Namun, menurut penyidik, pada saat itulah muncul niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Korban kemudian mengajak pelaku bertemu untuk terakhir kalinya. Pertemuan berlangsung di kawasan depan Dunia Kolor, Nabire.

Polisi menyebut AWS telah mempersiapkan satu botol minyak tanah, sebilah pisau dapur, serta korek api yang disimpan di dalam jok sepeda motornya.

Awalnya pelaku berencana menikam korban. Namun, rencana tersebut gagal setelah korban melihat pisau dan berusaha melarikan diri.

Korban kemudian meminta agar pisau tersebut dibuang. Setelah senjata disingkirkan dan korban merasa situasi aman, pelaku diduga mendorong korban ke semak-semak, mencekiknya hingga tidak berdaya, lalu menyiramkan minyak tanah ke seluruh tubuh korban sebelum membakarnya menggunakan korek api yang telah dipersiapkan.

Jasad korban ditemukan warga dalam kondisi hangus terbakar di Jalan Waroki, dekat Pantai Naikere, Kabupaten Nabire, pada Kamis (30/7) sekitar pukul 20.00 WIT.

Kondisi tubuh korban yang mengalami luka bakar berat sempat menyulitkan proses identifikasi.

Polisi akhirnya memastikan identitas korban melalui pemeriksaan sidik jari, koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta keterangan dari keluarga dan masyarakat.

Dari hasil penyelidikan, penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan korban bersama seorang pria sebelum kejadian.

Berdasarkan bukti tersebut, polisi berhasil menangkap AWS kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

“Kurang dari satu kali dua puluh empat jam kami berhasil mengamankan pelaku,” kata Piter.

Penyidik menjerat AWS dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Meski demikian, proses hukum akan tetap mengacu pada ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak karena pelaku masih berusia di bawah 18 tahun.

“Seluruh alat bukti mengarah pada adanya unsur perencanaan sehingga pelaku disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana,” tegas Piter.

Sekolah Kembalikan Pelaku kepada Orang Tua

Seiring proses hukum yang berjalan, SMP Negeri 1 Nabire memutuskan mengembalikan AWS kepada orang tuanya.

Keputusan tersebut diambil setelah pelaku resmi berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Kepala SMP Negeri 1 Nabire Bidang Kesiswaan, Theresia Maker, mengatakan langkah tersebut merupakan konsekuensi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan berat hati kami mengembalikan anak kepada orang tua. Statusnya sudah menjadi ABH sehingga secara administrasi akan dikeluarkan dari Dapodik,” ujarnya, Rabu (6/8).

Theresia mengaku pihak sekolah tidak pernah melihat tanda-tanda perilaku menyimpang maupun gangguan psikologis pada diri AWS selama mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Menurutnya, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, sekolah sebenarnya pernah memanggil AWS bersama orang tuanya terkait persoalan hubungan dengan korban.

Namun, saat itu masalah dinilai telah selesai secara kekeluargaan sehingga tidak muncul indikasi akan berujung pada tindak pidana.

“Kami sangat terkejut karena tidak menyangka persoalan tersebut berakhir dengan tragedi pembunuhan,” katanya.

Ia menambahkan, keputusan mengembalikan AWS kepada orang tua juga dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah serta peserta didik lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Dina Pitjer, menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Menurut Dina, kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan agar pengawasan terhadap peserta didik diperkuat melalui kolaborasi antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan tokoh agama sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button