DISTORI.ID – Mahasiswa yang mengaku dijemput dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat tersebut diketahui bernama Fadil Ramadhan.
Ia merupakan anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumbar yang ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumbar pada Jumat lalu.
Fadil mengaku dibawa ke Kantor Kejati Sumbar dalam kondisi tertekan. Menurutnya, orang tua, ketua RT, hingga lurah tempat tinggalnya juga turut dibawa.
“Saya dibawa ke kantor Kejati dalam kondisi tertekan. Orang tua saya, Pak RT, dan Pak Lurah juga ikut dibawa,” ujar Fadil.
Setibanya di kantor kejaksaan, Fadil mengaku dipertemukan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Dedie Tri Haryadi.
Dalam pertemuan tersebut, Fadil mengaku merasa mendapat tekanan. Ia menyebut diminta mengakui sebagai pelaku perusakan pagar kantor kejaksaan saat aksi demonstrasi, mengakui menerima bayaran untuk mengikuti aksi, menandatangani surat pernyataan, serta membuat video berisi permintaan maaf.
“Saya merasa terintimidasi sejak Kajati datang. Saya dipaksa mengakui sebagai pelaku perusakan pagar kantor kejaksaan saat aksi demo, mengaku dibayar untuk demo, membuat surat pernyataan, dan membuat video permintaan maaf,” tuturnya.
Fadil mengatakan dirinya baru diperbolehkan meninggalkan kantor kejaksaan sekitar pukul 21.30 hingga 21.45 WIB. Ia bersama keluarganya tiba kembali di rumah sekitar pukul 22.00 WIB.
Hingga kini, Fadil mengaku masih mengalami syok dan diliputi rasa khawatir setelah peristiwa tersebut.
“Takut kalau keluar rumah diawasi karena mereka sudah tahu rumah saya di mana. Saya masih merasa cemas. Orang tua saya juga masih syok dan kondisi kesehatannya menurun,” katanya. []





