NASIONALNEWS

Rieke Diah Pitaloka Desak Pemerintah Percepat Perpres Tata Kelola Keimigrasian

DISTORI.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Tim Pengawas Haji DPR, Rieke Diah Pitaloka mendorong pemerintah segera mempercepat pengesahan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Keimigrasian guna mencegah praktik haji ilegal yang masih marak terjadi.

Menurut Rieke, regulasi tersebut penting untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap mobilitas warga negara Indonesia ke luar negeri, termasuk dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah.

“Perpres Tata Kelola Keimigrasian harus segera dipercepat agar pengawasan terhadap mobilitas WNI, termasuk jemaah haji dan umrah, memiliki payung hukum yang lebih kuat,” ujar Rieke dalam keterangannya di Tangerang, Selasa (19/5/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu menilai penguatan sistem keimigrasian menjadi langkah mendesak untuk menutup celah keberangkatan haji menggunakan visa nonresmi, termasuk visa umrah maupun visa wisata.

Menurutnya, praktik penggunaan visa nonhaji untuk menjalankan ibadah haji bukan persoalan sederhana karena melibatkan lemahnya pengawasan lintas lembaga serta celah dalam tata kelola keimigrasian nasional.

“Kasus penggunaan visa nonhaji ini harus menjadi perhatian serius bersama. Pengawasan keimigrasian harus diperkuat agar tidak ada lagi warga negara yang berangkat melalui jalur yang tidak sesuai aturan,” katanya.

Rieke menegaskan, penguatan tata kelola keimigrasian juga berkaitan erat dengan perlindungan warga negara Indonesia dari potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia menyoroti sejumlah modus keberangkatan ilegal ke luar negeri yang kerap memanfaatkan jalur visa umrah maupun perjalanan wisata.

“Penguatan tata kelola keimigrasian menjadi penting bukan hanya untuk haji, tetapi juga perlindungan WNI di luar negeri,” ujarnya.

Sebagai bagian dari Timwas Haji DPR, Rieke berharap Perpres Tata Kelola Keimigrasian nantinya dapat memperkuat pengawasan di pintu keberangkatan dan mempersempit ruang gerak praktik perjalanan ilegal.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, pelaksanaan ibadah haji diharapkan berjalan lebih tertib, aman, serta sesuai ketentuan yang berlaku baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button