DISTORI.ID – Satres Narkoba Polres Aceh Utara menangkap dua pria pelaku tindak pidana narkotika di dua lokasi terpisah.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (2/1/2026), di tengah upaya kepolisian membantu percepatan pemulihan pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh Utara.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SW (45), warga Gampong Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya, dan MN (51), warga Gampong Blang Seunong, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Erwinsyah Putra menjelaskan, dari tangan tersangka SW petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,35 gram.
Sementara dari tersangka MN, polisi mengamankan empat paket sabu dengan total berat 10,53 gram serta satu paket ganja seberat 2,80 gram.
“Penangkapan terhadap SW dilakukan setelah personel melakukan serangkaian penyelidikan dan observasi awal. Petugas kemudian melakukan pendekatan dengan metode undercover buy hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” jelas AKP Erwinsyah Putra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SW diketahui berperan sebagai kurir narkoba. Dari penangkapan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap MN di rumahnya.
Saat petugas tiba di rumah MN untuk melakukan penggerebekan, kedatangan polisi diketahui oleh istri pelaku yang berteriak memperingatkan suaminya yang berada di dalam rumah untuk melarikan diri.
Namun berkat kesigapan petugas, MN berhasil diamankan bersama barang bukti yang ditemukan di dalam kamar rumahnya.
“Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Erwinsyah Putra. []






