DISTORI.ID – Sebuah benda diduga bom jenis proyektil ditemukan warga di bibir Pantai Kuala Gigieng, Dusun Mutiara Cemerlang, Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (23/1/2025). Benda dengan panjang 25 cm, diameter 15 cm, dan berat sekitar 30 kg itu diperkirakan peninggalan masa penjajahan Belanda.
“Benar, warga menemukan benda yang diduga bom jenis proyektil peninggalan Belanda di pesisir pantai Kuala Gigieng. Penemuan ini sempat menarik perhatian warga sekitar,” ujar Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri, Iptu Endang, saat dikonfirmasi setelah proses disposal (pemusnahan) oleh tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh, Minggu (26/1/2025).
Menurut Iptu Endang, bom tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pencari logam menggunakan alat metal detector pada Kamis pagi (23/1/2025).
Awalnya, warga menduga benda tersebut adalah barang berharga dan menggali menggunakan linggis. Namun, saat berhasil diangkat, mereka menyadari benda itu adalah bom.
Setelah ditemukan, warga segera melaporkan kejadian ini kepada perangkat Gampong (desa) Kajhu, yang kemudian diteruskan kepada Polsek Baitussalam.
“Kami langsung memasang garis polisi di sekitar lokasi temuan demi menghindari potensi bahaya. Kami juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak mendekati area temuan untuk menghindari risiko ledakan,” tambahnya.
Benda tersebut akhirnya dievakuasi oleh Tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh pada Minggu (26/1/2025) pagi. Proses disposal dilakukan di area Bukit Botak, Gampong Labuy, yang berlokasi jauh dari permukiman penduduk.
“Proses evakuasi berjalan lancar dalam waktu sekitar 5 menit, dan disposal memakan waktu sekitar 1,5 jam,” terang Iptu Endang.
Petugas juga memastikan adanya pengamanan medis di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan kecelakaan selama operasi berlangsung.
Endang bersyukur bahwa disposal berjalan aman dan tanpa hambatan. Ia juga mengimbau warga untuk selalu berhati-hati jika menemukan benda mencurigakan dan segera melapor ke pihak berwenang.
“Kami berharap masyarakat tak ragu untuk melapor jika menemukan benda berbahaya. Silakan laporkan ke Polsek Baitussalam atau hubungi WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di nomor 082316851998,” pungkasnya. []