DISTORI.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyoroti kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terus meningkat di wilayah Aceh, dan meminta pemerintah untuk serius menangani kasus kemanusiaan tersebut.
Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Jumat (27/12/2024). Adapun kunjungan diterima langsung oleh Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Fauzan, dan Wakil Ketua Farhan Zuhri.
Ketua Komisi I DPRA, Tgk H. Muharuddin, bersama Wakil Ketua Rusyidi Mukhtar (Ceulangiek), Sekretaris Arif Padillah, serta anggota Iskandar dan Raja Lukman Ziaulhaq, membahas sejumlah isu strategis. Salah satu fokus pembahasan adalah 12 kasus TPPO yang terjadi di Kota Lhokseumawe, dengan 11 di antaranya melibatkan anak-anak sebagai korban.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa modus operandi para pelaku adalah menawarkan iming-iming gaji besar. Namun, korban justru dipekerjakan sebagai awak kapal nelayan dengan bayaran rendah. Mirisnya, para korban, termasuk anak-anak, tidak dapat kembali ke rumah tanpa adanya pengganti.
Tgk Muharuddin menekankan pentingnya upaya konkret pemerintah dalam menangani permasalahan TPPO ini. “Kasus ini sudah meluas, bahkan melibatkan anak-anak yang masih menempuh pendidikan. Kami mendesak perbaikan tata kelola perlindungan dan proses perekrutan awak kapal perikanan migran,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk membangun sistem pelayanan pengaduan terpadu di tingkat provinsi. “Sistem ini bertujuan memberikan akses keadilan bagi korban serta memastikan hak keluarga mereka dalam proses penyelesaian perkara,” tambahnya.
Selain itu, Muharuddin mengungkapkan komitmen DPRA untuk mendukung aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai perdagangan orang. Pihaknya juga akan terus mendorong pendampingan kepada korban untuk menjamin hak atas pemulihan mereka.
“Kita perlu memperkuat mekanisme pengawasan terhadap penyelenggara penempatan awak kapal perikanan migran dan membangun forum bersama guna meningkatkan perlindungan bagi para korban,” katanya. []