DISTORI.ID – Polres Aceh Utara memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyebut tentang penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Ramai diberitakan, Saiful Abdullah (51) warga Gampong Kuta Glumpang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia usai ditangkap oleh pihak Polres Aceh Utara dengan luka di wajah.
Wakapolres Aceh Utara Kompol Muhayat Effendie menjelaskan bahwa, pada Senin (29/4/2024) pukul 15.00 WIB anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap Saiful alias Cekpon di areal tambak Gampong Blang Mee, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.
“Tim melakukan penyelidikan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan sabu yang ada pada Saiful, sehingga saat itu anggota melakukan undercover buy (penyamaran) dengan terduga pelaku,” ujar Muhayat, Sabtu (4/5/2024).
Lanjut Muhayat, namun ketika itu pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motornya saat melihat anggota polisi lain yang mendekati lokasi, sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan menderita luka di wajahnya.
Ia menjelaskan, pihaknya berhasil meringkus tersangka dan menemukan barang bukti sabu seberat 5,49 gram di lokasi pelaku terjatuh. Saat menyisir lokasi sekitar, kemudian warga datang mendekat sehingga ada anggota yang melepas tembakan peringatan dan kemudian membawa pelaku untuk pengembangan kasus.
“Anggota membawa pelaku ke dalam mobil untuk melakukan pengembangan, namun saat di dalam mobil, si Saiful ini minta minum terus sama anggota dan bajunya basah karena keringat yang terus menerus keluar dari badannya,” ujar Muhayat.
Pada pukul 19.30 WIB saat berusaha melakukan pengembangan, polisi menurunkan Saiful di kawasan Bayu dan mengawasi Saiful dari jauh, itu dilakukan untuk mendapat tersangka lain dengan barang bukti yang lebih besar.
“Namun saat itu Saiful hilang dari pantauan anggota, tim di lapangan berusaha mencari namun kehilangan jejak Saiful,” terangnya.
Selanjutnya, Muhayat menyampaikan jika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa orang yang dicari dikabarkan telah meninggal dunia, disusul muncul pemberitaan terkait kematian korban akibat dianiaya oleh anggota Polres Aceh Utara.
“Di sini kami sampaikan tidak ada penganiayaan yang dilakukan, tidak ada pemukulan yang dilakukan anggota kami pada Saiful dan kami yakini luka yang ada pada wajah korban diakibatkan karena terjatuh saat berusaha melarikan diri dari penyergapan,” terangnya.
Ia menambahkan, terkait pemberitaan uang Rp50 juta yang diserahkan kepada seseorang bernama Saed oleh pihak keluarga Saiful untuk mengurus pelepasan Saiful, Wakapolres membantah hal itu.
“Anggota kami tidak pernah meminta uang kepada pihak keluarga Saiful, bahkan orang yang bernama Saed yang diutus pihak keluarga Saiful untuk menebus penangkapan itu dipastikan jika anggota tidak ada yang mengenal dia (Saed),” ujar Muhayat.
Ia menegaskan bahwa saat ini pihak Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat dalam kasus tersebut. Polres Aceh Utara, kata Muhayat, berkomitmen akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran baik secara pidana dan kode etik yang dilakukan anggota dalam perkara ini.
“Kami akan bersikap transparan dalam proses pemeriksaan terhadap anggota jika benar ditemukan adanya kesalahan akan kami tindak tegas,” pungkasnya. []