DAERAH

Pemko Banda Aceh dan PT PLN Teken Perjanjian Kerja Sama

“Pada dasarnya, kami siap bekerja sama sebab apa yang kita lakukan ini adalah sama-sama untuk kepentingan negara khususnya seluruh masyarakat Kota Banda Aceh,”sambung dia.

Sementara itu, Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dalam arahannya berharap kerjasama yang telah terjalin dapat terus terbina dengan baik.

Ia menyebutkan bahwa kerjasama yang dibangun ini merupakan ikhtiar untuk mendapat data terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) dan PBJT atas tenaga listrik dalam proporsi yang benar.

“Sehingga data PBJT atas tenaga listrik ini dapat kami pertanggung jawabkan kepada auditor dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK-RI,” tuturnya.

Selain itu, Amiruddin juga menyebutkan bahwa Pemko Banda Aceh akan membentuk tim gabungan untuk menyisir titik PJU di setiap sudut kota.

Hal ini dilakukan untuk melihat kelayakan dan spesifikasi PJU serta untuk melakukan penertiban PJU liar.

“Kita akan pastikan titik PJU itu bermanfaat untuk orang banyak dan spesifikasinya sesuai kebutuhan masyarakat. Jika ditemukan ada PJU yang dipasang tanpa koordinasi atau tidak tepat sasaran akan kami lakukan pembongkaran,” lanjutnya.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button