DISTORI.ID – Tim Rimueng Satrekrim Polresta Banda Aceh kembali amankan 14 remaja yang diduga terlibat pembacokan yang menimpa M Zulmi dan Fakhrus Walidan di Benk Kupi Gampong Lamgugob, Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu (21/1/2024) dini hari.
Remaja tersebut diamankan di berbagai tempat. Dari tangan terduga pelaku polisi mengamankan tujuh bilah senjata tajam berbagai jenis.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan, pelaku utama dalam tindak pidana penganiayaan ini telah diamankan.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang telah diamankan sebelumnya dalam tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Benk Kupi tadi malam, dan mereka menyebutkan pelaku utama bernama YF alias Aseng,” ucap Fadillah.
Setelah mengetahui Identitas pelaku utama, tim Rimueng menuju ke lokasi keberadaan YF alias Aseng di gampong Durung, Mesjid Raya, Aceh Besar, ia pun berhasil di tangkap.
Fadillah mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Aseng, pelaku lainnya pun disebutkan satu persatu sehingga tim Rimueng melakukan penangkapan terhadap DAL (24) warga Gue Gajah, FIR (19) warga Punge Jurong, dan MAD (19) warga Lambheu.
Para pelaku ini turut membantu YF alias Aseng dalam melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam sehingga M Zulmi dan Fakhrus Walidan menderita luka – luka, tambahnya.