DAERAH

Abdya tetapkan hari meugang Idul Fitri, 20 April 2023

DISTORI.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan hari meugang Idul Fitri 1444 Hijriah pada Kamis (20/4/2023). Penetapan itu seperti yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pj Bupati Abdya nomor 450/588, tentang pelaksanaan hari meugang Idul Fitri.

Hari meugang merupakan tradisi masyarakat Aceh berupa menyembelih kerbau atau sapi ditempat terbuka untuk dijual kepada masyarakat satu atau dua hari jelang Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Biasanya penyembelihan dilakukan oleh pedagang dadakan di lapangan bola kaki, tepian sungai dan tanah lapang lainnya.

Dalam SE tersebut, Pj Bupati Abdya, Darmansah, menyampaikan bahwa lokasi penjualan daging meugang disarankan di tempat aman, bersih dan tidak mengganggu arus lalu lintas di lingkungan masing-masing.

Selain itu, juga tertuang dalam surat itu agar ternak yang akan dipotong harus sehat dan bebas dari penyakit menular yang dibuktikan dengan surat Kir kesehatan ternak yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Abdya.

Kemudian, bagi Desa atau masyarakat yang melaksanakan pemotongan ternak, Pj Bupati Abdya meminta kepada para Camat agar melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Abdya.

Terkait penetapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah, Pemkab Abdya tetap berpedoman pada Keputusan Pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam hal ini Kementerian Agama RI.

Berkaitan dengan hal itu, Pj Bupati Abdya meminta kepada Camat untuk dapat menginformasikan hal tersebut kepada seluruh masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing.

Surat edaran ini ditanda tangani langsung oleh Pj Bupati Abdya Darmansah dan telah disebar oleh pihak terkait diwilayah masing-masing kepada masyarakat luas. []

Laporan | Syamsurizal

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button