HUKUM

Nasir Djamil dukung laporan YARA ke Mabes Polri

DISTORI.ID – Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil, mendukung langkah YARA yang melaporkan Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, terkait dugaan “main mata” di Polda Aceh dalam penanganan kasus penangkapan 24 ton BBM di Aceh Barat.

Dukungan tersebut disampaikan Nasir melalui komentar dalam postingan akun Instagram Ketua YARA, Safaruddin. Dilansir distori.id, Minggu (16/4/2023), Safaruddin memposting screenshot puluhan media yang menayangkan berita tentang laporan dugaan main mata tersebut.

Nasir Djamil meminta Safar untuk menyampaikan kepada media massa bahwa dirinya mendukung langkah pelaporan YARA ke Mabes Polri terkait dengan dugaan “main mata” penanganan kasus penangkapan 24 ton solar di Aceh Barat oleh Polda Aceh.

“Sampaikan ke media bahwa anggota Komisi 3 DPR RI asal Aceh mendukung laporan YARA, long sedang umroh (saya sedang umroh),” tulis Nasir Djamil di postingan akun Instagram @s4faruddin, pukul 03.00 dini hari yang sedang melaksanakan ibadah umrah di tanah suci Mekkah, Arab Saudi.

Sebelumnya, ramai diberitakan oleh berbagai media pers terkait Ketua YARA Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani, melaporkan Direktur Reskrimsus Polda Aceh ke Mabes Polri atas dugaan main mata dalam penanganan tangkapan 24 ton solar diduga ilegal di Aceh Barat.

Laporan dimaksud karena Hamdani mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut telah ditutup secara tidak profesional dengan imbalan tertentu. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button