DAERAHHUKUMISLAM

Dewan minta Pemko Banda Aceh cabut izin Indomaret

DISTORI.ID – Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, meminta Pemko Banda Aceh mencabut izin toko atau Indomaret yang diduga menjual makanan di siang hari saat bulan Ramadan.

“Kita minta pemko untuk mencabut izin usaha, ini pelecehan syariat Islam. Indomaret malahan harus apresiasi ke pemerintah dengan mengeluarkan izin,” kata Musriadi, Rabu (12/4/2023).

Ia mengatakan, kehadiran Indomaret di setiap kecamatan di Banda Aceh menghilangkan pendapatan toko-toko dan kedai konvensional milik warga setempat.

“Pemko harus bersikap atas kejadian ini, kedai-kedai dan toko konvensional tutup, malahan Indomaret kita biarkan dibuka dan melanggar syariat Islam. Hargai muslim di Banda Aceh berpuasa,” katanya.

Musriadi memberikan apresiasi kepada pihak Satpol PP dan WH Banda Aceh yang telah berjibaku menjalankan tugas dan fungsinya melaksanakan penegakan syariat Islam.

“Ini kan sangat naif saya pikir karena kan ini momen bulan puasa. Kita berharap bahwa kalau ini betul-betul terbukti Indomaret itu menjual di siang hari, saya pikir pemerintah kota harus bersikap untuk mencabut izin terhadap proses yang dilakukan oleh Indomaret itu,” ujarnya.

Ia meminta semua pihak saling menghargai di bulan suci Ramadan. Sehingga tidak menyebabkan terganggunya kenyamanan umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Tentunya ini cambuk buat kita karena kita sedang gencar melaksanakan syariat Islam tentunya ini akan menjadi sebuah isu publik yang akan dikonsumsi hal-hal negatif,” sebutnya.

Selain itu, Musriadi juga berharap semua pihak saling menghargai di bulan puasa ini, baik umat muslim maupun non muslim. Sehingga tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat.

“Karena Banda Aceh kan tergolong kota yang toleran dan khususnya juga di sini mayoritas muslim. Makanya harus saling menghargai dan juga melaksanakan aturan-aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah dan juga agama,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button