ISLAMKHAZANAHPEMERINTAH

Safari Ramadan Pemkab Aceh Jaya ditunda sementara waktu, ini alasannya

DISTORI.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya membatalkan pelaksanaan Safari Ramadan ke gampong-gampong pada sembilan kecamatan di daerah itu.

Penundaan ini dilakukan sehubungan keluarnya surat larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah oleh Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Selain itu, larangan buka puasa bersama untuk pejabat dan pegawai pemerintah diberlakukan karena saat ini masih dalam transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.

Kepala Dinas Syariat Islam, Zulkifli yang dihubungi media ini pada, Senin (27/3/2023), membenarkan kegiatan Safari  Ramadan Pemkab Aceh Jaya bersama Ulama telah ditunda untuk sementara waktu.

“Sesuai dengan edaran Seskab Republik Indonesia, pimpinan (Pj bupati) mengharapkan untuk sementara ditunda sambil kita tunggu edaran Mendagri,” kata Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, pihaknya menerima surat tersebut dari Sekertaris Kabinet Republik Indonesia pada Jumat (24/3/2023). Sedangkan Safari Ramadan pemerintah Aceh Jaya ke gampong-gampong dimulai sejak 24 Maret hingga 5 April 2023, dan sudah dilaksanakan satu hari.

Ia mengatakan, bahwa Safari Ramadan Pemerintah Aceh Jaya kemungkinan akan dilanjutkan kembali namun disesuaikan dengan kondisi.

“Sementara aturan larangan buka puasa bersama berlaku untuk pejabat dan pegawai pemerintah saja,” pungkasnya. []

Laporan | Zahlul

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button