PEMERINTAH

Pemerintah Aceh Jaya serahkan laporan keuangan unaudited ke BPK RI

DISTORI.ID – Pj Bupati Kabupaten Aceh Jaya, Dr. Nurdin menyerahkan laporan keuangan tahunan (Unaudited) Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Kantor BPK RI Banda Aceh pada Selasa (21/2/2023).

Penyerahan laporan tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, Inspektur Inspektorat Aceh Jaya Bakhtiar, dan Sekretaris BPKK Aceh Jaya Fajar Diharta. Secara simbolis laporan diterima Hari Haryanto sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Aceh.

Dalam sambutannya, Nurdin menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin selama ini antara Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan BPK RI serta pengawalan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten setempat.

“Harapan kami, laporan keuangan yang kami sampaikan bisa memenuhi ketentuan-ketentuan perundangan dan tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga menjadikan pengelolaan keuangan yang baik di Aceh Jaya,” kata Nurdin.

Nurdin menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Aceh Hari Haryanto, mengapresiasi langkah transparansi Pj Bupati Aceh Jaya dalam menyerahkan laporan keuangan unaudited tersebut, dan pun diselesaikan dalam waktu kurang dari dua bulan.

“Dari ketentuan undang-undang, pemerintah daerah diberi kesempatan untuk menyelesaikan laporan dalam waktu tiga bulan. Alhamdulillah, Aceh Jaya mampu menyelesaikan lebih cepat, ini merupakan prestasi yang patut untuk kita apresiasi dan pertahankan,” ucap Hari Haryanto.

Ia berharap, dengan penyerahan laporan keuangan ini BPK dapat segera memulai proses pengawasan dan audit lebih mendalam untuk menjamin pengelolaan keuangan Kabupaten Aceh Jaya yang transparan dan akuntabel. []

Laporan | Zahlul

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button