DISTORI.ID – Polres Aceh Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian atau maisir, penggelapan sepeda motor dan pencurian minyak curah di wilayah kabupaten setempat.
Pengungkapan tiga kasus tersebut disampaikan Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono didampingi Kasat Reskrim Ipda Rahmat saat konferensi pers di ruang media Center Polres setempat, Kamis (16/2/2023).
Yudi Wiyono mengatakan, dari tiga kasus yang diungkap polres Aceh Jaya, pihaknya berhasil mengamankan lima orang tersangka.
Kasus penggelapan satu unit sepeda motor Vario 150 CC, Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial BA (31) warga Desa Alue Wakie, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.
Kemudian kasus tindak pidana judi lotre, terduga pelaku yang amankan Satreskrim Polres Aceh Jaya sebanyak dua orang berinisial N dan A.
“Kasus dugaan tindak pidana pencurian satu unit drum minyak curah yang terjadi pada 25 Januari 2022 di Desa Panton Makmur, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, dilakukan oleh terduga pelaku berinisial I dan K,” kata Yudi Wiyono kepada awak media.
Ia mengatakan, barang bukti (BB) yang diamankan dalam kasus tindak pidana judi lotre yaitu satu unit mobil Avanza warna silver, satu lembar STNK asli, 110 lembar gantungan lotre, uang tunai Rp663.000 dan satu buah buku.
Yudi Wiyono menyebut, para pelaku disangkakan pasal 20 dari Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang jinayat.
Selain itu, sambung Yudi Wiyono, pihaknya juga mengamankan BB dalam kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor yaitu 1 unit sepeda motor, 1 lembar STNK asli dan satu buah buku BPKB. Tersangka dijerat pasal 372 KUHPidana dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Sedangkan dalam kasus pencurian minyak curah, kata Yudi Wiyono, pihaknya menyita satu buah parang, satu buah mobil merk Toyota, satu lembar STNK asli, dan buku BPKB asli sebagai BB.
“Pasal yang diterpakan terhadap tersangka yaitu pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHPidana dengan hukum paling lama 7 tahun penjara,” ungkapnya.
Yudi Wiyono menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah kabupaten Aceh Jaya agar selalu waspada dan mengawasi harta benda yang dimiliki, serta jangan mudah percaya dengan orang tidak dikenal. []
Laporan | Zahlul