DISTORI.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi gabungan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di sejumlah kelab malam di Jakarta Timur serta kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 dan 2.
Dalam operasi tersebut, sembilan orang diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan indikasi positif narkotika.
Razia yang melibatkan 462 personel itu berlangsung selama dua hari, mulai Sabtu (17/10) hingga Minggu (18/10/2026).
Operasi dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Adri Irniadi.
Kanit Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira, mengatakan pelaksanaan operasi dibagi menjadi dua tim.
Masing-masing tim menyasar tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Timur dan kawasan PIK 1 serta PIK 2.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sembilan orang yang terindikasi mengonsumsi narkotika berdasarkan tes urine.
Tiga orang ditemukan di wilayah Jakarta Timur, sedangkan enam lainnya berasal dari kawasan PIK.
Ivan menjelaskan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi penggunaan etomidate dan amfetamin atau metamfetamin yang dikenal sebagai sabu.
Kesembilan orang tersebut selanjutnya akan menjalani asesmen oleh BNN untuk mengetahui status keterlibatan mereka, termasuk apakah hanya sebagai pengguna atau memiliki hubungan dengan jaringan peredaran narkotika.
“Dari sembilan orang tersebut, tiga di antaranya ditemukan di Jakarta Timur dan enam lainnya di PIK. Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” kata Ivan dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2026).
Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menemukan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Temuan tersebut masih memerlukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kandungan zat di dalam cairan vape tersebut.
Ivan menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan kandungan cairan tersebut sebelum hasil pengujian laboratorium keluar.
“Berupa vape atau cartridge vape yang memang terindikasi cairan etomidate. Ini kita coba pastikan bahwa cairan tersebut mengandung etomidate di laboratorium,” jelasnya.
Saat ini, Bareskrim Polri masih menunggu hasil asesmen BNN terhadap sembilan orang yang terindikasi positif menggunakan narkotika.
Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Ivan mengatakan, apabila hasil asesmen menyatakan mereka merupakan pengguna narkotika, rehabilitasi akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila hasil asesmen dari BNN yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” pungkasnya. []






