DISTORI.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi enam jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.
Seleksi ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia seleksi.
Pembukaan seleksi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 01/PANSELJPT.AJ-II/2026 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.
Seleksi ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan kompetitif.
Pengisian jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, serta rekam jejak aparatur sipil negara.
Enam Jabatan yang Dibuka
Ada enam jabatan eselon II.b yang dibuka dalam seleksi tersebut, yaitu:
- Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat.
- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
- Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten.
- Kepala Badan Pendapatan Kabupaten.
- Kepala Dinas Perhubungan.
- Kepala Dinas Pertanahan.
Panitia seleksi mengundang PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi terbuka tersebut.
Pendaftaran dibuka pada 14–28 Oktober 2026.
Calon peserta dapat menghubungi sekretariat panitia seleksi melalui kontak berikut:
- Muliadi: 085260500300 (HP/WA)
- Asmul: 085174420200 (HP/WA)
- Yusrizal: 08116881074 (HP/WA)
Persyaratan Peserta
Berdasarkan pengumuman, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, memiliki integritas dan moralitas yang baik, memahami Keistimewaan Aceh, serta mempunyai kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural.
Sementara itu, persyaratan administratif mencakup status sebagai PNS aktif di lingkungan Pemerintah Aceh dan/atau pemerintah kabupaten/kota di Aceh.
Peserta juga harus memiliki pengalaman jabatan sesuai persyaratan, berusia paling tinggi 56 tahun saat pelantikan, serta memiliki pangkat atau golongan ruang minimal Pembina (IV/a).
Selain itu, calon peserta diwajibkan memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV), sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.
Peserta juga harus memenuhi ketentuan mengenai rekam jejak, disiplin, dan penilaian prestasi kerja.
Mengacu pada Peraturan Perundang-undangan
Pelaksanaan seleksi terbuka ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Seleksi tersebut juga berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah.
Selain itu, pelaksanaan seleksi telah memperoleh rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 51684/R-AK.02.03/SD/K/2026 tertanggal 8 Oktober 2026 tentang Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Aceh Jaya.
Melalui proses ini, Pemkab Aceh Jaya diharapkan dapat memperoleh pejabat pimpinan tinggi pratama yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kompetensi, integritas, serta komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
Pansel Tekankan Transparansi dan Profesionalisme
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Masri, yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, mengatakan seleksi terbuka tersebut bertujuan mendapatkan pejabat yang kompeten, berintegritas, profesional, dan memiliki kapasitas kepemimpinan sesuai kebutuhan organisasi pemerintahan. Hal itu disampaikan Masri pada Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, proses seleksi akan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, kompetitif, dan akuntabel dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui seleksi terbuka ini, kami memberikan kesempatan kepada PNS yang memenuhi persyaratan untuk berkompetisi secara sehat dan menunjukkan kemampuan terbaiknya,” ujar Masri.
Ia berharap pejabat yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Masri juga mengimbau calon peserta agar mencermati seluruh persyaratan yang telah ditetapkan dan mempersiapkan dokumen administrasi sesuai ketentuan.
Dengan demikian, proses seleksi diharapkan dapat berjalan tertib dan lancar.
Ia menegaskan, pengisian jabatan melalui mekanisme seleksi terbuka merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berorientasi pada peningkatan kinerja, dan mengutamakan pelayanan publik di Kabupaten Aceh Jaya. []






