DISTORI.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Sabang menyalurkan zakat dan infak Masa Haul 2025 Tahun Anggaran 2026 kepada ribuan penerima manfaat.
Penyaluran dilakukan secara non tunai sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.
Selain bantuan untuk masyarakat dalam kategori fakir, miskin, dan fisabilillah, dana infak juga dialokasikan untuk pembangunan 30 unit rumah dengan anggaran Rp3,6 miliar atau Rp120 juta per unit.
Penyaluran zakat dan infak tersebut berlangsung di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam, Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta jajaran Pemko Sabang.
Dalam kesempatan itu, Zulkifli didampingi Ketua TP-PKK Kota Sabang Nuri Farisal, Suradji Junus, dan Ketua BKMT Kota Sabang Erwani Meutia menyerahkan bantuan zakat secara simbolis kepada sejumlah penerima manfaat.
Zulkifli mengatakan, zakat dan infak tidak hanya menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga memiliki peran sosial dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat solidaritas di tengah masyarakat.
Ia turut mengapresiasi Baitul Mal Kota Sabang beserta seluruh jajaran yang telah berupaya menyukseskan proses pengelolaan dan penyaluran dana tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Sekretaris, Dewan Pengawas, dan seluruh jajaran Baitul Mal Kota Sabang yang telah bekerja maksimal untuk menyukseskan penyaluran zakat dan infaq ini. Kepada para penerima manfaat, saya berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Zulkifli.
Ia menjelaskan, penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan ketentuan dan kriteria yang berlaku.
Baitul Mal Kota Sabang terlebih dahulu melakukan pendataan dan survei untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
“Kita juga perlu memahami bahwa penyaluran zakat dan infaq memiliki ketentuan dan kriteria yang harus dipenuhi. Baitul Mal melakukan pendataan dan survei agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan. Karena itu, tidak semua permohonan dapat dipenuhi, dan kita berharap masyarakat dapat memahami proses tersebut,” jelasnya.
Rincian Penyaluran Zakat dan Infak
Pada penyaluran kali ini, bantuan zakat diberikan kepada masyarakat dalam tiga kategori atau senif, yakni fakir, miskin, dan fisabilillah.
Untuk senif fakir, bantuan disalurkan kepada 672 kepala keluarga (KK). Masing-masing menerima Rp800.000, sehingga total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp537,6 juta.
Sementara itu, bantuan untuk senif miskin diberikan kepada 1.676 KK. Setiap penerima memperoleh Rp500.000 dengan total anggaran sebesar Rp838 juta.
Adapun bantuan bagi senif fisabilillah disalurkan kepada 464 guru TPA/TPQ, guru diniyah, dan balai pengajian. Masing-masing penerima mendapatkan Rp307.300, dengan total anggaran mencapai Rp142.587.200.
Di luar penyaluran zakat tersebut, dana infak dialokasikan untuk pembangunan 30 unit rumah. Setiap unit memperoleh anggaran Rp120 juta, sehingga total dana yang disiapkan untuk pembangunan rumah mencapai Rp3,6 miliar.
Seluruh bantuan disalurkan secara non tunai melalui transfer dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening masing-masing mustahik atau penerima zakat.
Mekanisme ini diterapkan untuk mendukung proses penyaluran yang lebih tertib dan terdokumentasi.
Menurut Zulkifli, sistem penyaluran non tunai menjadi salah satu langkah untuk memperkuat tata kelola zakat dan infak agar lebih transparan, akuntabel, efektif, serta tepat sasaran.
Selain memudahkan penerima, mekanisme tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat.
Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Berzakat
Pada kesempatan itu, Zulkifli juga mengajak masyarakat Kota Sabang yang telah memenuhi syarat untuk menunaikan zakat serta meningkatkan kepedulian sosial melalui infak dan sedekah.
“Setiap zakat, infaq dan sedekah yang kita tunaikan, insyaallah akan memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi amal ibadah yang bernilai di sisi Allah SWT,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemko Sabang akan terus mendukung penguatan pengelolaan zakat dan infak sebagai salah satu instrumen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial.
“Harapan kami, semoga penyaluran zakat dan infaq ini membawa keberkahan bagi para muzaki, pemberi infaq, pengelola zakat, dan tentunya seluruh penerima manfaat,” tutupnya. []






