EKONOMINEWS

Inflasi Banda Aceh September 2026 Terkendali, Ekonomi Tetap Tumbuh di Tengah Dinamika Harga

DISTORI.ID – Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat langkah pengendalian inflasi guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banda Aceh, inflasi pada September 2026 tercatat sebesar 0,25 persen secara bulanan atau month-to-month (mtm).

Secara kumulatif sejak awal tahun, inflasi Kota Banda Aceh mencapai 1,75 persen (year-to-date), sementara secara tahunan tercatat sebesar 4,69 persen (year-on-year).

Pada periode yang sama, Indeks Harga Konsumen (IHK) Banda Aceh berada pada level 114,88.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh Jalaluddin mengatakan, capaian tersebut menjadi salah satu indikator penting bagi pemerintah daerah dalam membaca perkembangan perekonomian sekaligus menentukan langkah intervensi yang diperlukan untuk menjaga stabilitas harga.

“Pengendalian inflasi bukan hanya bagaimana menjaga angka inflasi tetap terkendali, tetapi yang paling penting adalah memastikan kebutuhan pokok masyarakat tersedia dengan harga yang terjangkau sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Berdasarkan kelompok pengeluaran, tekanan inflasi tahunan pada September 2026 terutama berasal dari kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau dengan andil sebesar 1,70 persen.

Selanjutnya, kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran memberikan andil 1,21 persen, Transportasi sebesar 0,88 persen, serta kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,68 persen.

Di sisi lain, kelompok Pakaian dan Alas Kaki memberikan andil negatif sebesar 0,39 persen sehingga turut menahan laju inflasi tahunan di Kota Banda Aceh.

Pergerakan inflasi tahunan Banda Aceh dalam setahun terakhir menunjukkan dinamika yang cukup beragam. Inflasi tercatat sebesar 3,67 persen pada September 2025, kemudian meningkat hingga 6,70 persen pada Februari 2026.

Setelah itu, inflasi menurun menjadi 3,43 persen pada April 2026 dan kembali berada pada level 4,69 persen pada September 2026.

Kata Jalal, sepanjang September 2026, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DP2KP) serta Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DISKOPUKMDAG) juga terus melaksanakan gerakan pangan murah dan pasar murah sebagai bagian dari upaya pengendalian harga kebutuhan pokok masyarakat.

Menurut Sekda, dinamika tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pemantauan terhadap harga dan ketersediaan komoditas strategis.

Karena itu, Sekda menambahkan dengan pemantauan yang lebih responsif, koordinasi lintas sektor dan intervensi yang berbasis data, Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen menjaga stabilitas harga, melindungi daya beli masyarakat dan mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Kota Banda Aceh. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button