NASIONALNEWS

Listyo Sigit Resmi Dilantik Jadi Kepala KSP, Gantikan Dudung Abdurachman

DISTORI.ID – Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi (Purn) Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kamis (1/10/2026).

Listyo Sigit menggantikan Dudung Abdurachman yang sebelumnya menduduki posisi tersebut. Pelantikan ini berlangsung setelah Sigit resmi tidak lagi menjabat sebagai Kapolri.

Posisi Kapolri kini ditempati Jenderal Suyudi Ario Seto. Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kepala KSP tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 105P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan.

Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti Listyo Sigit.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.

Sumpah tersebut juga memuat komitmen untuk menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika jabatan serta penuh tanggung jawab.

Usai mengucapkan sumpah, Listyo Sigit menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat. Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka lebih dahulu menyampaikan selamat kepada Listyo Sigit, disusul para tamu undangan.

Sejumlah pejabat negara turut menghadiri acara tersebut. Di antaranya Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Sebelumnya, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait permohonan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri.

Setelah melalui proses tersebut, DPR menyetujui Suyudi Ario Seto untuk menduduki jabatan Kapolri.

Dalam waktu yang sama, DPR juga menyetujui pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari posisi Kapolri dengan hormat.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button