NASIONALNEWS

Banyak Bansos Salah Sasaran, Pemerintah Uji Kelayakan Penerima Lewat Aplikasi AI

DISTORI.ID – Skema penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Indonesia akan memasuki babak baru.

Pemerintah menjadwalkan penerapan digitalisasi bansos melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) pada triwulan pertama tahun 2027.

Sistem anyar ini memungkinkan seluruh anggota masyarakat mengajukan diri sebagai calon penerima. Namun, pendaftaran tersebut tidak otomatis menjamin persetujuan pencairan bantuan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa perubahan mekanisme ini dipicu oleh masih banyaknya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.

Di lapangan, masih dijumpai warga berkecukupan yang menerima bantuan, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru luput dari pendataan.

Oleh karena itu, digitalisasi dihadirkan untuk memastikan validasi kondisi ekonomi masyarakat dilakukan secara objektif.

Masalah ketidaktepatan data ini terbukti dalam uji coba Bansos Digital di Kabupaten Banyuwangi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, temuan di lapangan menunjukkan sekitar 60 persen penerima bansos saat ini sebenarnya tidak memenuhi kriteria layak.

Sebaliknya, ada 40 persen warga yang tergolong berhak namun belum tersentuh bantuan. Temuan inilah yang mendorong pemerintah merombak total sistem pendataan.

Guna menjaga prinsip keadilan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa setiap pendaftar wajib melewati uji kelayakan.

Proses evaluasi ini bertugas menentukan eligibility sekaligus jenis bantuan yang sesuai dengan kebutuhan riil penerima.

Pelibatan Agen Lapangan dan Integrasi Data AI

Guna menyiasati kendala keterbatasan teknologi di masyarakat, pemerintah bakal menyiagakan Agen Perlinsos.

Mendagri Tito menegaskan, agen yang melibatkan unsur TNI, Polri, BPS, dan lembaga terkait ini bertugas mendampingi warga yang tidak memiliki ponsel pintar (smartphone) atau belum mahir mengoperasikan aplikasi digital.

Sistem digitalisasi Perlinsos ini nantinya diakses melalui portal/aplikasi khusus yang digarap di bawah koordinasi Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, dengan melibatkan talenta AI dalam negeri.

Platform tersebut terhubung langsung dengan data kependudukan biometrik Dukcapil—seperti pemindaian wajah (face recognition), sidik jari, dan iris mata.

Selain itu, sistem akan menyinkronkan data kependudukan dengan basis data kepemilikan aset (seperti properti dan kendaraan) dari berbagai kementerian/lembaga untuk menilai tingkat kesejahteraan pemohon secara transparan dan akurat.

Pemerintah menargetkan program digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) mulai berjalan pada kuartal I-2027.

Melalui sistem baru ini, masyarakat dapat mendaftar secara mandiri sebagai calon penerima bansos, meski status kepesertaan tetap bergantung pada hasil verifikasi kelayakan.

Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah klasik salah sasaran. Dalam uji coba bansos digital di Banyuwangi, terungkap fakta mengejutkan: 60% penerima bansos ternyata masuk kategori tidak layak, sedangkan 40% warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak terdata.

Berikut poin-poin utama skema baru bansos digital 2027:

  • Uji Kelayakan Berlapis: Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan pendaftar akan dievaluasi untuk menentukan jenis dan besaran bantuan yang adil sesuai kebutuhan.

  • Pendampingan Agen Perlinsos: Bagi warga yang tidak memiliki smartphone atau gagap teknologi, pendataan akan dibantu oleh agen khusus dari unsur TNI, Polri, hingga BPS.

  • Aplikasi Berbasis AI & Biometrik: Aplikasi Perlinsos yang disiapkan di bawah arahan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan bakal mengintegrasikan data biometrik Dukcapil (pemindaian wajah, sidik jari, iris mata) serta rekam jejak kepemilikan aset (kendaraan, properti, dan total kekayaan). []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button