HUKUMNEWSPERISTIWA

Pemko Banda Aceh Gelar Patroli Terpadu, Afdhal Tekankan Penegakan Syariat secara Humanis

DISTORI.ID – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali mengintensifkan pengawasan dan penegakan Syariat Islam melalui patroli terpadu di wilayah Kecamatan Meuraxa dan Kecamatan Kuta Raja, Sabtu malam, 12 September 2026.

Patroli tersebut dipimpin langsung Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, setelah apel persiapan yang digelar di Kantor Camat Meuraxa.

Apel turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, Asisten I Bidang Pemerintahan Bachtiar, Kasatpol PP/WH M. Rizal, sejumlah kepala OPD, para camat, personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), muntasib gampong, serta unsur alim ulama.

Dalam arahannya, Afdhal mengatakan patroli terpadu merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban Kota Banda Aceh sekaligus memperkuat penerapan Syariat Islam.

Menurutnya, kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan selaras dengan nilai-nilai Syariat Islam.

“Kegiatan ini akan selalu kita rutinkan. Ini bentuk ikhtiar dan kebersamaan kita untuk menjaga Kota Banda Aceh,” ujar Afdhal.

Namun, Afdhal mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara proporsional dan tidak berlebihan.

Ia meminta pendekatan humanis tetap menjadi prioritas, terutama saat memberikan pembinaan maupun teguran kepada masyarakat.

“Kita tidak perlu brutal-brutalan. Kita kedepankan pendekatan yang humanis untuk membina ataupun menegur dengan santun,” tegasnya.

Afdhal menilai pengawasan terpadu tidak semata-mata berkaitan dengan penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari kepedulian pemerintah terhadap ketertiban serta berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak ketertiban, ulama, serta unsur masyarakat.

Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci agar upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan marwah Kota Banda Aceh dapat dilakukan secara bersama-sama.

Patroli di wilayah Meuraxa dan Kuta Raja juga menjadi bagian dari komitmen Pemko Banda Aceh memperkuat pengawasan hingga tingkat kewilayahan.

Keterlibatan camat dan muntasib gampong diharapkan membuat penerapan Syariat Islam tidak hanya mengandalkan pengawasan dan penindakan, tetapi juga diperkuat melalui pembinaan, kesadaran, serta partisipasi masyarakat.

Afdhal kemudian meminta seluruh personel yang terlibat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, serta saling melengkapi di lapangan.

Ia berharap pengawasan terpadu tersebut menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan Banda Aceh yang aman, tertib, dan bermartabat. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button