DISTORI.ID – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh Jamaluddin Idham menegaskan bahwa Helmi N. Hakim sudah tidak lagi berstatus sebagai kader maupun anggota PDI Perjuangan dan tidak aktif dalam kegiatan partai.
Penegasan tersebut disampaikan Jamaluddin menyikapi pemberitaan yang kembali mengaitkan nama Helmi N. Hakim dengan PDI Perjuangan.
Jamaluddin menjelaskan, yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi kader PDI Perjuangan sejak 2023.
Lebih lanjut, Jamaluddin menegaskan bahwa kepengurusan DPD PDI Perjuangan Aceh periode 2025–2030 di bawah kepemimpinannya telah melakukan KTA-nisasi dan verifikasi menyeluruh terhadap keanggotaan partai. Hasil penataan tersebut menegaskan bahwa Helmi N. Hakim tidak lagi tercatat sebagai kader, anggota, maupun bagian dari aktivitas PDI Perjuangan.
“Sudah kami pastikan, yang bersangkutan sejak 2023 tidak lagi menjadi kader PDI Perjuangan. Saat ini juga tidak tercatat sebagai anggota aktif maupun terlibat dalam kegiatan partai,” kata Jamaluddin.
Karena itu, Jamaluddin menegaskan, segala aktivitas Helmi N. Hakim saat ini merupakan aktivitas pribadi dan tidak merepresentasikan PDI Perjuangan Aceh.
“Kami perlu meluruskan hal ini agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat. Secara organisasi, statusnya sudah jelas,” tegas Jamaluddin.






