DISTORI.ID – Pemerintah Aceh resmi mengangkat 228 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pengangkatan tersebut ditandai dengan prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang berlangsung di Gedung Serbaguna Lantai II Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Kamis (6/8/2026).
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), melalui sambutan yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Izra, menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar pekerjaan, tetapi amanah besar untuk mengabdi kepada masyarakat.
“Hari ini merupakan hari yang membahagiakan sekaligus menjadi awal dari amanah besar yang Saudara emban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Mualem.
Ia menjelaskan, seorang PNS memiliki tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat, pelaksana kebijakan publik, sekaligus perekat persatuan bangsa.
Karena itu, para ASN baru diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi.
Prosesi pengangkatan berlangsung khidmat dengan disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qahar serta Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan BKA, Dr. Faisal.
Sebanyak 228 ASN yang diangkat akan ditempatkan di 22 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Dari jumlah tersebut, enam orang merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Mualem mengingatkan bahwa keberhasilan para ASN baru hingga tahap pengangkatan merupakan hasil dari proses seleksi yang panjang dan kompetitif.
“Saudara telah melewati proses seleksi yang sangat kompetitif bersama puluhan ribu pelamar melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN yang objektif, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Menurutnya, rasa syukur atas keberhasilan tersebut harus diwujudkan melalui etos kerja yang tinggi dan komitmen untuk mendukung pembangunan Aceh.
“Pemerintah Aceh saat ini terus berupaya mewujudkan visi Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan. Karena itu, kami berharap dedikasi dan integritas Saudara dapat menjadi bagian dari upaya tersebut,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kemampuan ASN untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, menguasai teknologi, berorientasi pada hasil, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan berkualitas.
“Setelah menerima Surat Keputusan ini, Saudara harus memahami bahwa setiap ASN dituntut bekerja berdasarkan sistem merit, kinerja, dan disiplin,” tegasnya.
Selain berpesan kepada para ASN baru, Mualem meminta seluruh kepala SKPA memberikan pembinaan, orientasi, dan pendampingan secara optimal kepada pegawai yang baru diangkat.
Menurutnya, masa awal penugasan merupakan fase penting dalam membentuk karakter, budaya kerja, serta profesionalisme ASN sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. []






