DISTORI.ID – Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, mengajak kaum perempuan untuk mengambil peran aktif sebagai pelopor dalam upaya mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurutnya, perempuan memiliki posisi strategis dalam membangun keluarga yang aman, harmonis, dan bebas dari kekerasan.
Pesan tersebut disampaikan Afdhal saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berlangsung di Hotel Alhanifi, Selasa (14/7/2026).
“Mari menjadi pelopor yang menyebarkan nilai-nilai saling menghormati, membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga, mengedepankan pola pengasuhan tanpa kekerasan, serta berani bersuara dan membantu ketika melihat tanda-tanda kekerasan di sekitar kita,” ujar Afdhal.
Ia menegaskan bahwa pencegahan KDRT bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Sinergi antara keluarga, tokoh agama, tokoh adat, lembaga gampong, dunia pendidikan, media, hingga masyarakat luas dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang saling menjaga dan melindungi.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat berbagai program perlindungan perempuan dan anak. Salah satunya melalui Program Perempuan, Disabilitas, dan Anak untuk Lingkungan Inklusif (PEDULI) yang telah diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh Tahun 2025–2029.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh, Tiara Sutari, memaparkan bahwa sepanjang 2025 tercatat sebanyak 131 kasus kekerasan di Banda Aceh. Dari jumlah tersebut, 69 kasus menimpa anak dan 61 kasus menimpa perempuan.
Adapun pada periode Januari hingga Juni 2026, jumlah kasus yang telah tercatat mencapai 91 kasus, terdiri atas 35 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 56 kasus kekerasan terhadap anak.
“Melalui kegiatan ini kami mengajak 50 peserta perempuan yang berasal dari Balee Inong serta Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Kota Banda Aceh dan Provinsi Aceh untuk meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan KDRT, memperkuat peran organisasi perempuan dalam perlindungan perempuan dan anak, serta mendorong partisipasi aktif dalam upaya pencegahan maupun pelaporan kasus kekerasan,” kata Tiara.
Pada kesempatan tersebut, Tiara juga menyampaikan apresiasi kepada Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira, yang telah menyalurkan pokok-pokok pikirannya guna mendukung pemberdayaan perempuan melalui program peningkatan kapasitas organisasi perempuan di Banda Aceh. []






