Banda Aceh – Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, secara resmi membuka Pelatihan Pendidikan Kader Ulama yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh di Hotel Diana, Kecamatan Kuta Alam, Selasa (7/7/2026).
Pelatihan yang mengusung tema “Membangun Kader Ulama Ahlussunnah Wal Jamaah di Era Digitalisasi” ini diikuti 40 peserta yang berasal dari berbagai lembaga pendidikan Islam dan dayah di Kota Banda Aceh.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran ulama dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi dan media digital.
Dalam sambutannya, Afdhal menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga terus mendorong pembangunan sumber daya manusia yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.
Menurutnya, penguatan syariat Islam merupakan bagian penting dari visi dan misi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan masyarakat yang religius dan berakhlak.
“Nilai-nilai keislaman menjadi bagian dari visi dan misi Kota Banda Aceh untuk menegakkan syariat Islam di kota yang kita banggakan ini. Di ruangan ini juga hadir banyak senior saya. Mari kita berkolaborasi menjaga dan membangun Banda Aceh dengan nilai-nilai Islami,” ujar Afdhal.
Ia juga mengingatkan para peserta agar bijak menggunakan media sosial. Menurutnya, seorang kader ulama harus mampu menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital.
“Tawadhu juga harus diwujudkan dengan menjaga jari di media sosial. Hindari unggahan yang melanggar hukum adat maupun syariat Islam karena dapat merusak citra diri sendiri maupun orang lain. Jangan pula terpancing membuat komentar negatif yang hanya memicu perdebatan tanpa manfaat,” tegasnya.
Afdhal menilai tantangan penegakan syariat Islam saat ini tidak lagi hanya terjadi di ruang publik secara langsung, tetapi juga telah meluas ke berbagai platform digital yang digunakan masyarakat.
Pelatihan yang digagas oleh Alumni Dayah tersebut berlangsung selama dua hari, yakni 7–8 Juli 2026. Setelah pelatihan, peserta dijadwalkan mengikuti kegiatan orientasi lapangan pada 9 Juli 2026 ke sejumlah daerah, salah satunya Calang.
Sementara itu, Ketua MPU Kota Banda Aceh menjelaskan bahwa pelatihan kader ulama merupakan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku di Aceh.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan secara independen sebagai bentuk penguatan kapasitas ulama dalam membina masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan RRI Banda Aceh, Kepala Badan Dayah, staf ahli pemerintah daerah, para guru dari berbagai dayah, serta perwakilan lembaga pendidikan lainnya.
Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan MPU, kalangan dayah, dan tokoh masyarakat dalam merumuskan serta mengawal kebijakan pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh. []






