DAERAHNEWS

DPRA dan KPK Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi di Aceh

DISTORI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Aceh. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadhli dan jajaran pimpinan dan fraksi DPRA, serta seluruh pimpinan dan anggota DPR Kabupaten/Kota se-Aceh. Dari pihak KPK-RI hadir Kepala Satgas I.1 yang mewakili Direktur Koordinasi dan Pengawasan Wilayah I, Harun Hidayat, bersama tim satuan tugas lainnya.

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat KPK-RI Nomor B/2717/KSP.00/70-72/05/2026 tertanggal 6 Mei 2026. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi KPK dalam koordinasi, supervisi, serta pengawasan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Ketua DPRA Zulfadhli menekankan pentingnya upaya pencegahan korupsi dibandingkan tindakan penegakan hukum setelah terjadinya pelanggaran.

“Dalam menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan, DPRA berkomitmen penuh menjadi mitra strategis Pemerintah Aceh dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Zulfadhli.

Ia menilai, penguatan kapasitas dan pemahaman para legislator mengenai pencegahan korupsi menjadi langkah penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan di Aceh.

Melalui paparan dan diskusi yang disampaikan tim KPK-RI, para pimpinan legislatif di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan mampu memperluas wawasan serta pengalaman dalam membentengi daerah dari praktik-praktik korupsi.

Menurutnya, sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan KPK akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut diisi dengan sesi pemaparan materi, diskusi, dan tanya jawab antara peserta dan tim KPK-RI.

Berbagai isu terkait pengawasan anggaran, transparansi kebijakan, hingga penguatan sistem pencegahan korupsi menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Menutup kegiatan, Ketua DPRA menyampaikan apresiasi kepada tim KPK-RI serta seluruh legislator se-Aceh yang hadir dan berpartisipasi aktif dalam rapat koordinasi tersebut.

“Marilah kita buktikan bahwa kekuatan sebuah pemerintahan bukan diukur dari besarnya kekuasaan, melainkan dari kuatnya integritas dan keberpihakan kepada rakyat. Aceh yang maju hanya dapat dibangun dengan kejujuran, kebersamaan, dan tanggung jawab,” pungkas Zulfadhli.

Melalui kegiatan ini, DPRA berharap upaya pencegahan korupsi dapat semakin diperkuat di seluruh tingkatan pemerintahan dan legislatif di Aceh, sehingga pembangunan daerah berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button